Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Maharani mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia dalam mencabut izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat. Ini adalah keputusan berani yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, lingkungan, dan masa depan generasi bangsa
Pemerintah melalui Menteri ESDM dalam mencabut empat izin usaha tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. "Ini merupakan langkah tepat Pemerintah dalam menyelematkan kelestarian alam di Raja Ampat," ujar Maharani, dalam keterangannya, Kamis (12/6).
Menurut ia, pencabutan izin tersebut tidak bisa dinilai sebagai tindakan menghambat investasi, melainkan bentuk kepedulian pemerintah menjaga aset penting sektor pariwisata dan ekosistem tentunya.
Menanggapi isu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, Maharani menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, PT GAG telah memenuhi kriteria analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Namun lanjut dia, pemerintah harus tetap mengawasi operasional kerja terhadap PT. GAG. Sehingga tidak ada berdampak terhadap lingkungan sekitar. (Cah)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved