Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus melakukan pergerakan dan pemantauan terhadap perkembangan (progres) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Hingga Rabu (28/5) pukul 19.00 WIB, jumlah desa dan kelurahan yang telah resmi membentuk Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 60.806 unit.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan dengan realisasi tersebut, pihaknya semakin optimistis bahwa sebelum akhir Juni 2025, target 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih dapat tercapai. Artinya saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.
"Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia," kata Budi Arie dikutip dari keterangan tertulis yang diterima,
Kamks (29/5).
Budi Arie menegaskan bahwa 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah secara simultan melakukan percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk Kopdes/ Kel tersebut.
"Ini karena kerja sama, dan itu semua bisa terjadi berkat kontribusi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersama-sama mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih ini," ujar Budi Arie.
Program Kopdes/ Kel Merah Putih ini, sambung dia, dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, program Kopdes/ Kel Merah Putih juga dibentuk untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.
"Dengan adanya Kopdes/ Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa," tandasnya. (H-1)
Di tengah melaksanakan ibadah haji, Gubernur Khofifah tetap monitor progres program prioritas nasional tersebut.
Jawa Timur menjadi provinsi terbanyak di Indonesia dalam pengesahan koperasi merah putih yang sudah berbadan hukum dengan jumlah 3.011 koperasi.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir sudah selesai pada 128 desa dan 6 kelurahan.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi untuk memotong rantai pasok yang panjang dalam tata niaga di desa.
Kerja Keras Kementerian Hukum, Ikatan Notaris Indonesia Serta Bupati/Wali Kota Se Jatim.
Unit usaha Koperasi Merah Putih dipastikan sesuai dengan kesepakatan pengurus dan anggota dengan menyesuaikan potensi masing-masing wilayah.
Ia berharap kegiatan gotong royong tersebut dapat menormalisasi kembali kondisi pengangkutan sampah.
Berkat dukungan dari mereka, berbagai hambatan dalam pembentukan di desa/kelurahan dapat tertangani dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved