Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus melakukan pergerakan dan pemantauan terhadap perkembangan (progres) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Hingga Rabu (28/5) pukul 19.00 WIB, jumlah desa dan kelurahan yang telah resmi membentuk Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 60.806 unit.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan dengan realisasi tersebut, pihaknya semakin optimistis bahwa sebelum akhir Juni 2025, target 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih dapat tercapai. Artinya saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.
"Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia," kata Budi Arie dikutip dari keterangan tertulis yang diterima,
Kamks (29/5).
Budi Arie menegaskan bahwa 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah secara simultan melakukan percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk Kopdes/ Kel tersebut.
"Ini karena kerja sama, dan itu semua bisa terjadi berkat kontribusi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersama-sama mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih ini," ujar Budi Arie.
Program Kopdes/ Kel Merah Putih ini, sambung dia, dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, program Kopdes/ Kel Merah Putih juga dibentuk untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.
"Dengan adanya Kopdes/ Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa," tandasnya. (H-1)
Pelatihan ekosistem digital yang akan diberikan kepada pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di antaranya adalah sosialisasi Sistem Informasi Kopdes (siKOPDES).
Tenaga pendamping ini akan bertugas memberikan pendampingan intensif dan supervisi terhadap operasional Koperasi Merah Putih di kecamatan
Memperingati HUT ke-80 RI, BRI hadir dengan 8 langkah nyata: dukung UMKM, inklusi keuangan, BRImo, hingga layanan bagi pekerja migran Indonesia.
KOPERASI Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih diyakini dapat memperkuat ekonomi pedesaan. Itu karena koperasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Target percepatan operasional Kopdes Merah Putih di bulan ini sampai 15 ribu, kalau kelembagaan dan satgas provinsi, kabupaten sampai kota sudah dekat 100%.
Ia menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih berfungsi untuk menjaga dan menekan inflasi, dan dengan tujuan mulia mewujudkan amanat konstitusi.
Ia berharap kegiatan gotong royong tersebut dapat menormalisasi kembali kondisi pengangkutan sampah.
Berkat dukungan dari mereka, berbagai hambatan dalam pembentukan di desa/kelurahan dapat tertangani dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved