Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) mengubah jadwal rilis data perkembangan ekspor-impor nasional. Perubahan ini mulai berlaku pada 2 Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Statistik Distribusi BPS Sarpono.
Ke depan, BPS tidak lagi merilis data ekspor-impor pada pertengahan bulan setelah periode data, tetapi akan dilakukan sekitar 30–31 hari setelahnya, atau tepatnya pada hari kerja pertama di bulan berikutnya. Misalnya, untuk data bulan April 2025, rilis angka tetap akan dilakukan pada awal Juni 2025. Jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, maka rilis dilakukan pada hari kerja pertama setelahnya.
“Mulai 2 Juni 2025, rilis data ekspor-impor akan dilakukan bersamaan dengan rilis data statistik lainnya yang biasanya diterbitkan di awal bulan,” ujar Sarpono di Jakarta, Rabu (28/5).
Dia menjelaskan perubahan jadwal rilis data dilakukan seiring upaya BPS untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan data. Selama ini, data yang dirilis pada pertengahan bulan masih bersifat sementara. Kini, BPS akan mulai merilis angka tetap yang telah melalui proses validasi dan penyempurnaan.
Angka sementara tersebut merupakan hasil kompilasi dari berbagai sumber dokumen seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PT Pos Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta hasil survei perbatasan. Data ini dirilis dengan mempertimbangkan kecepatan penyampaian informasi, karena pada umumnya perubahannya tidak signifikan dari angka akhir untuk periode tersebut.
"Selanjutnya, BPS akan merilis angka tetap," kata Sarpono.
Sarpono BPS mengatakan data tetap tersebut diperoleh dari dokumen-dokumen yang telah dikoreksi dan dilengkapi. Dia menerangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan ruang untuk nota pembetulan, apabila terdapat perubahan realisasi ekspor-impor yang tercatat dalam dokumen kepabeanan.
Dalam proses penyusunan data tetap BPS juga melakukan telaah terhadap potensi ketidaksesuaian data, salah satunya terkait dengan ketidaksesuaian antara kode harmonized system (HS) dan deskripsi barang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengolahan data tersebut,
“Ketika kami menduga ada ketidaksesuaian, misalnya, pada penggunaan kode HS yang kurang tepat sementara deskripsi barangnya menunjukkan jenis barang yang berbeda. Hal ini akan kami telaah lebih lanjut," jelas Sarpono.
Lebih lanjut, dia menerangkan untuk data migas (minyak dan gas), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menetapkan masa perbaikan selama 45 hari sejak akhir periode pelaporan. Sebagai contoh, data untuk bulan April masih dapat diperbaiki hingga pertengahan Juni. Proses verifikasi dan pembetulan ini juga menjadi salah satu alasan mengapa angka revisi tahunan baru bisa dipublikasikan lima bulan setelah tahun pelaporan berakhir. Langkah ini diambil guna menjamin ketelitian dan akurasi data yang tinggi. (H-3)
OJK menilai ekonomi Indonesia tetap solid seiring keputusan Moody's yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2 dengan penyesuaian outlook.
PENURUNAN tingkat pengangguran nasional tidak serta-merta mencerminkan perbaikan kualitas pasar kerja.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
BADAN Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 dari sisi pengeluaran mengalami pertumbuhan yang seluruhnya positif secara year on year.
BPS mencatatkan bahwa tingkat kemiskinan pada September 2025 pada angka sebesar 8,25% atau mengalami penurunan jika dibandingkan kondisi Maret 2025 yang tercatat 8,47%.
Kemenhub dinilai sepatutnya tidak menghentikan atau menghambat angkutan logistik truk sumbu 3 saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)
ORGANISASI Angkutan Darat (Organda) menyoroti kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Selama lebih dari lima dekade, Konimex berkembang sebagai perusahaan fast moving consumer goods (FMCG) dan healthcare nasional.
Pemikiran keenam peraih Nobel Ekonomi 2024 dan 2025 sangat penting dalam mendefinisikan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved