Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

2,38 Juta Orang Tergolong Miskin Ekstrem, BPS Sebut Jumlahnya Turun

M Ilham Ramadhan Avisena
25/7/2025 12:53
 2,38 Juta Orang Tergolong Miskin Ekstrem, BPS Sebut Jumlahnya Turun
ilustrasi(Antara Foto)

SEBANYAK 2,38 juta orang di Indonesia berada dalam kategori kemiskinan ekstrem pada Maret 2025. Jumlah itu setara 0,85% dari total penduduk Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah itu menurun dibanding Setember 2024 yang tercatat sebanyak 2,78 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan jumlah penduduk miskin ekstrem itu didapat dengan melihat pengeluaran per kapita penduduk di bawah US$2,15 (sekitar Rp50.000). Itu merupakan standar Purchasing Parity Power (PPP) yang dikeluarkan Bank Dunia pada 2017.

"Berdasarkan data Susenas, Maret 2025 jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang atau turun sebanyak 0,40 juta orang dibandingkan dengan September tahun 2024," tutur Ateng dalam konferensi pers, Jumat (25/7). 

Dia menjelaskan, sampai saat ini BPS belum menggunakan standar PPP terbaru yang dirilis oleh Bank Dunia. Diketahui Bank Dunia menaikan standar PPP baru untuk mengukur kemiskinan ekstrem menjadi US$3,00 per kapita per hari. 

Alasannya ialah agar BPS dapat membandingkan pergerakan jumlah penduduk miskin ekstrem dari periode sebelumnya. "World Bank sudah merilis dengan standarnya itu US$3,00 PPP per hari. Berdasarkan standar ini, Bank Dunia memperkirakan 5,44% penduduk Indonesia pada tahun 2023 berada di bawah garis kemiskinan ekstrem versi tersebut," kata Ateng. 

"Kemudian sampai saat ini memang kita belum, Indonesia belum secara resmi mengadopsi batas tersebut sebagai garis kemiskinan ekstrem nasional. Kami masih menggunakan US$2,15 PPP karena agar memperbandingkan dengan periode atau tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya