Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mendorong pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang adil terkait ekosistem hubungan kerja kemitraan yang berbasis teknologi digital, khususnya di sektor ojek online (ojol).
Dia menegaskan regulasi yang berkeadilan harus mampu mengakomodasi kesejahteraan para mitra aplikasi ojol tanpa merugikan perusahaan.
"Perlu ada kepastian hukum untuk mengatur posisi para mitra serta kewajiban perusahaan platform. Ini penting agar semua pihak dalam ekosistem mendapatkan manfaat secara adil," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/5).
Menurutnya, karena hubungan kerja ojol bersifat kemitraan, tidak bisa langsung diterapkan skema hubungan kerja biasa. Oleh karena itu, Riza menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas, yang menjabarkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan demikian, mitra dapat memahami posisi mereka dan memiliki kemampuan untuk bernegosiasi secara lebih setara dengan perusahaan.
Terkait isu penurunan komisi yang belakangan menjadi perhatian pengemudi ojol, Riza menilai hal ini tidak sesederhana yang dibayangkan dan perlu melihat banyak faktor.
"Apakah pemotongan komisi ini bagian dari strategi perusahaan dalam merespons dinamika ekonomi domestik, atau ada dasar perjanjian kerja yang memungkinkan hal tersebut terjadi?" katanya.
Karena itu, menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar hal-hal seperti penyesuaian komisi bisa dibicarakan secara terbuka, dua arah, dan para mitra memiliki posisi tawar yang jelas. (H-3)
Diharapkan semua pihak lebih fokus mencari solusi melalui komunikasi konstruktif agar kesejahteraan pengemudi dapat ditangani.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Penaikan tarif ojek online perlu dikaji lebih mendetail terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkret.
Pendekatan berbeda seperti negosiasi antara penumpang dan pengemudi transportasi online untuk menentukan harga disebut menjadi opsi yang menjanjikan.
Ahmad Yani, sempat menemui massa aksi ojek online (ojol) yang berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, pertemuan itu ditolak oleh massa aksi.
Tanpa kuota, aplikasi ojek tidak dapat berfungsi sehingga ia kehilangan akses terhadap pekerjaan.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang berkolaborasi dengan Perum Bulog meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk komunitas ojek daring.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved