Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENELITI Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mendorong pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang adil terkait ekosistem hubungan kerja kemitraan yang berbasis teknologi digital, khususnya di sektor ojek online (ojol).
Dia menegaskan regulasi yang berkeadilan harus mampu mengakomodasi kesejahteraan para mitra aplikasi ojol tanpa merugikan perusahaan.
"Perlu ada kepastian hukum untuk mengatur posisi para mitra serta kewajiban perusahaan platform. Ini penting agar semua pihak dalam ekosistem mendapatkan manfaat secara adil," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/5).
Menurutnya, karena hubungan kerja ojol bersifat kemitraan, tidak bisa langsung diterapkan skema hubungan kerja biasa. Oleh karena itu, Riza menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas, yang menjabarkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan demikian, mitra dapat memahami posisi mereka dan memiliki kemampuan untuk bernegosiasi secara lebih setara dengan perusahaan.
Terkait isu penurunan komisi yang belakangan menjadi perhatian pengemudi ojol, Riza menilai hal ini tidak sesederhana yang dibayangkan dan perlu melihat banyak faktor.
"Apakah pemotongan komisi ini bagian dari strategi perusahaan dalam merespons dinamika ekonomi domestik, atau ada dasar perjanjian kerja yang memungkinkan hal tersebut terjadi?" katanya.
Karena itu, menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar hal-hal seperti penyesuaian komisi bisa dibicarakan secara terbuka, dua arah, dan para mitra memiliki posisi tawar yang jelas. (H-3)
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Penaikan tarif ojek online perlu dikaji lebih mendetail terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkret.
Pendekatan berbeda seperti negosiasi antara penumpang dan pengemudi transportasi online untuk menentukan harga disebut menjadi opsi yang menjanjikan.
Ahmad Yani, sempat menemui massa aksi ojek online (ojol) yang berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, pertemuan itu ditolak oleh massa aksi.
Aplikator jasa ojek online memastikan layanan aplikasi tetap beroperasi normal pada 20 Mei 2025. Operasional tetap berjalan meskipun ada aksi demonstrasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Delegasi buruh dan pemerintah kompak memperjuangkan nasib dan hak pekerja platform, termasuk dalam hal ini adalah ojol, di konferensi Organisasi Perburuhan Internasioanl (ILO) di Jenewa.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
ANGGOTA DPR Komisi VII Zulfikar Suhardi mendorong pemerintah mengkaji ulang aturan terkait tarif potongan biaya jasa aplikator transportasi online dan platform e-commerce kepada mitranya
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved