Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Urgensi Regulasi Adil dalam Ekosistem Kerja Ojol Menurut Pakar

Insi Nantika Jelita
20/5/2025 19:08
Ini Urgensi Regulasi Adil dalam Ekosistem Kerja Ojol Menurut Pakar
Aksi demo ojol di Jakarta pada 20 Mei 2025.(Dok. MI/Usman Iskandar)

PENELITI Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mendorong pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang adil terkait ekosistem hubungan kerja kemitraan yang berbasis teknologi digital, khususnya di sektor ojek online (ojol).

Dia menegaskan regulasi yang berkeadilan harus mampu mengakomodasi kesejahteraan para mitra aplikasi ojol tanpa merugikan perusahaan.

"Perlu ada kepastian hukum untuk mengatur posisi para mitra serta kewajiban perusahaan platform. Ini penting agar semua pihak dalam ekosistem mendapatkan manfaat secara adil," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/5).

Menurutnya, karena hubungan kerja ojol bersifat kemitraan,  tidak bisa langsung diterapkan skema hubungan kerja biasa. Oleh karena itu, Riza menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas, yang menjabarkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan demikian, mitra dapat memahami posisi mereka dan memiliki kemampuan untuk bernegosiasi secara lebih setara dengan perusahaan.

Terkait isu penurunan komisi yang belakangan menjadi perhatian pengemudi ojol, Riza menilai hal ini tidak sesederhana yang dibayangkan dan perlu melihat banyak faktor.

"Apakah pemotongan komisi ini bagian dari strategi perusahaan dalam merespons dinamika ekonomi domestik, atau ada dasar perjanjian kerja yang memungkinkan hal tersebut terjadi?" katanya.

Karena itu, menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar hal-hal seperti penyesuaian komisi bisa dibicarakan secara terbuka, dua arah, dan para mitra memiliki posisi tawar yang jelas. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya