Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah suatu langkah realistis dalam rangka menanggapi kebijakan tarif Bea Masuk Impor (BMI) Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 32%. Ia menilai, tidak semua barang yang diproduksi dari dalam negeri bisa digunakan untuk produk-produk tertentu.
"Tantangan ini mudah-mudahan bisa semakin mendewasakan produk-produk lokal. Terutama kita jangan tergantung dengan pasar Amerika, sehingga ini tantangahn kita hdapai bersama,” ujar Rycko dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (14/4).
Meskipun AS memutuskan penundaan kenaikan tarif BMI tersebut hingga 90 hari mendatang, dirinya berharap hal tersebut dapat menjadi tantangan untuk Indonesia agar mampu bersaing dengan produksi negara, misalnya Tiongkok yang berkualitas relatif baik dengan harga lebih terjangkau.
“Saya kira tarif impor AS ini masih berjalan. Kita juga akan meminta solusi dari pemerintah. Karena ini kan tentu akan terjadi banyak PHK, karena dengan kondisi sekarang akan banyak perusahaan terkena imbas. Sehingga, kita menunggu bagaimana perkembangan presiden kembali ke Indonesia, sehingga kita berharap ini bisa diatasi secara cepat,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, pada acara Sarasehan Ekonomi yang diselenggarakan pada Selasa (8/4/) lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengubah aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menurut Prabowo, kebijakan ini membuat Indonesia menjadi tidak kompetitif dalam lanskap ekonomi internasional.
Secara singkat, di bawah rezim TKDN, produk-produk yang dijual di Indonesia sebagian harus diproduksi di Indonesia. Saat ini, batas minimal yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 25%. Bahkan, di beberapa produk seperti kendaraan listrik roda dua, tingkat TKDN ditarget mencapai 80%. Dalam perspektif yang lebih luas, aturan TKDN ini bisa dilihat sebagai hambatan dagang non-tarif (non-tariff barrier).
Sementara itu dari World Bank menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki sejumlah batasan perdagangan, termasuk ketatnya aturan terkait dengan otorisasi, lisensi, perizinan, dan inspeksi untuk kepentingan ekspor impor. Jika dihitung, sejumlah aturan ini menghambat perdagangan dengan nilai sekitar Rp8 triliun tiap tahunnya. (E-3)
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Dalam banyak kasus, PPK justru melakukan praktik yang melemahkan efektivitas kebijakan TKDN dengan membuka akses impor.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan revisi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bukan karena desakan akibat tarif impor yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
Juliana yakin bahwa investasi ini akan menciptakan dampak yang berkelanjutan
Pengamat mengingatkan pemerintah agar tidak tunduk pada tekanan Amerika Serikat untuk meniadakan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sesi foto berlangsung dalam suasana ramah, diwarnai senyum dan sapaan antar pemimpin. Hal ini mencerminkan semangat solidaritas negara-negara Selatan Global.
SE Wali Kota Solo soal pembatasan izin minimarket dan swalayan itu sudah berlaku mulai 5 Juli 2025.
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar puncak perayaan Hari Lahir ke-27 di Jakarta Convention Center, Senayan, pada 23 Juli mendatang.
PRESIDEN Prabowo Subianto menekankan pentingnya menghidupkan lagi multilateralisme dan kerja sama negara-negara berkembang.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved