Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyerap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp76,4 triliun per Februari 2025, setara 14,9% dari target APBN sebesar Rp513,6 triliun.
Realisasi itu terkontraksi 4,5% secara tahunan (yoy) dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp80 triliun.
"Realisasi PNBP konsisten dengan kondisi ekonomi," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025, di Jakarta, Kamis (13/3).
Secara rinci, PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp17,5 triliun. Meski nilai ini setara dengan 15,5% dari target APBN, realisasinya turun 1,7% dibanding tahun lalu.
Menurut Anggito, penurunan kinerja PNBP SDA migas disebabkan oleh penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan penurunan produksi gas bumi karena penyusutan alami.
Sementara itu, penerimaan SDA nonmigas terealisasi sebesar Rp16,3 triliun atau 16,8% dari target APBN. Komponen ini pun mengalami kontraksi, yakni sebesar 7,2% akibat turunnya harga dan produksi batu bara.
Komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) terealisasi sebesar Rp10,9 triliun atau 12,1% dari target. Berbeda dengan dua komponen sebelumnya yang terkontraksi, KND mengalami pertumbuhan signifikan hingga 60,7%. Peningkatan ini utamanya didorong oleh setoran dividen interim dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan.
Selanjutnya, PNBP dari badan layanan umum (BLU) tercatat mencapai Rp8,4 triliun atau 10,8% dari target. Komponen ini pun terkontraksi 16,9 persen akibat penurunan tarif pungutan ekspor kelapa sawit.
Terakhir, penerimaan PNBP lainnya terdata sebesar Rp23,3 triliun atau 18,3% dari target. PNBP lainnya mengalami kontraksi sebesar 16% (yoy). Pelemahan ini dipengaruhi oleh turunnya penjualan hasil tambang serta PNBP dari kementerian/lembaga (K/L).
Sebagai catatan, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5% terhadap target APBN 2025 yang sebesar Rp3.005,1 triliun. Di samping PNBP, penerimaan negara berasal dari perpajakan yang tercatat sebesar Rp240,4 triliun atau 9,7% dari target, dengan rincian Rp187,8 triliun berasal dari penerimaan pajak dan Rp52,6 triliun dari kepabeanan dan cukai.
Sementara realisasi belanja negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6% dari target sebesar Rp3.621,3 triliun.
Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13%terhadap produk domestik bruto (PDB) pada APBN Februari 2025. (Ant/E-1)
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatatkan defisit Rp695,1 triliun atau 2,92% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Kinerja penerimaan yang baru sekitar 70% target memperlihatkan basis perpajakan yang masih rapuh dan sangat sensitif terhadap gejolak ekonomi serta harga komoditas.
Sampai kuartal II 2025 atau per akhir Juni 2025, utang pemerintah mencapai Rp9.138,05 triliun. Angka itu setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Defisit APBN 2025 pada Maret setara 0,43% dari produk domestik bruto (PDB) dan 16,9% dari proyeksi defisit anggaran dalam APBN 2025 mencapai Rp616,2 triliun.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
Kenaikan signifikan ini juga menjadi bukti konkret efektivitas reformasi kelembagaan setelah transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi satu
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun.
LELANG adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan pada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, lalu menjual barang pada penawar harga tertinggi.
Pemerintah juga mempertimbangkan memperluas pengenaan royalti untuk produk turunan mineral yang selama ini belum masuk dalam skema pendapatan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved