Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Sensus Ekonomi 2026 Akan Ukur Kinerja Ekraf, Mulai Lapangan Kerja, PDB, Ekspor, dan Investasi

Iis Zatnika
13/3/2025 22:45
Sensus Ekonomi 2026 Akan Ukur Kinerja Ekraf, Mulai Lapangan Kerja, PDB, Ekspor, dan Investasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (13/3) di Jakarta.(Dok Kemenekraf/Bekraf)

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif  menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pengambilan, pengolahan, dan presentasi data-data terkait 17 sub sektor ekonomi kreatif. Data yang akan diambil berasal dari seluruh wilayah Indonesia serta meliputi indikator-indikator utama yaitu penyerapan tenaga kerja, kontribusi pada PDB, nilai ekspor, serta besaran investasi.

"Sektor ekraf diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru sehingga dengan MoU Data Driven Policy Making ini, Kementerian yang baru berusia 140 hari ini akan mendapatkan data yang spesifik terkait potensi-potensi yang ada, hingga ke tingkat kabupaten kota," kata Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya di kantor BPS di Jakarta, Kamis (13/3)

Pascapenandatanganan MoU, kata Teuku Riefky, akan dibentuk tim kecil untuk mendetailkan masing-masing empat indikator utama tersebut. Sementara subsektor ekraf sendiri terdiri atas:
    1. Kriya
    2. Desain Interior
    3. Musik
    4. Arsitektur
    5. Periklanan
    6. Fesyen
    7. Kuliner
    8. Desain Produk
    9. Seni Rupa
    10. Pengembangan Permainan
    11. Film, Animasi, dan Video
    12. Fotografi
    13. Desain Komunikasi Visual
    14. Televisi dan Radio
    15. Seni Pertunjukan
    16. Penerbitan
    17. Aplikasi
 
Sebelumnya, pada November 2024, Teuku Riefky, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy  menghadiri Rapat Koordinasi PDB Ekonomi Kreatif.  Rapat ini diselenggarakan guna mematangkan strategi menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan yang dibuat haruslah berdasarkan data. Sampai tahun 2016, data yang dipakai merupakan data BPS yang bersumber dari Survei Khusus Ekonomi Kreatif. Sedangkan sejak tahun 2020, data yang tersedia merupakan data olahan," kata Teuku Riefky

Amalia menyampaikan bahwa penghitungan data PDB Ekonomi Kreatif terus dikembangkan. Selain itu, melalui Sensus Ekonomi pada 2026 nantinya akan didapatkan data yang bukan lagi berbasis survei (menggunakan sampel), namun berbasis sensus (menggunakan populasi) untuk pengembangan basis data ekonomi kreatif dan pengukuran capaian indikator strategis ekonomi kreatif.

“Kemenekraf/Bekraf siap menjadi mitra strategis dan berkontribusi pada Sensus Ekonomi 2026,” kata Teuku Riefky. (X-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Iis Zatnika
Berita Lainnya