Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIAN Petroleum Association (IPA) atau Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (migas) mendorong simplifikasi bisnis hulu migas di Tanah Air.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong menyebut perizinan migas saat ini masih berbelit-belit, sehingga membutuhkan waktu lama untuk melakukan eksplorasi. Hal itu yang kerap menjadi keluhan para investor.
"Persyaratannya jangan banyak. Menurut saya, hal itu yang perlu dilakukan simplifikasi," ujarnya saat berdiskusi dengan jajaran redaksi Media Indonesia di Jakarta, Kamis (27/2).
Panjangnya proses perizinan, sambungnya, menjadi masalah laten dalam kegiatan hulu migas. Hal itu membuat kurang kondusifnya iklim investasi pada sektor tersebut.
Marjolijn mendorong pemerintah untuk memecahkan hal tersebut guna mendongkrak investasi hulu migas.
"Tolong dong, tahun ini kita bersama pemerintah serius membahas kemudahan perizinan usaha hulu migas. Jadi, jangan omon-omon saja. Untuk memecahkan hal itu perlu sinergi yang amat besar antara satu kementerian dengan kementerian lain," ucapnya.
Ia optimistis dengan adanya perbaikan iklim usaha, proses peningkatan produksi migas nasional dapat terwujud sesuai target pemerintah. Sesuai Asta Cita ketahanan dan swasembada energi Presiden Prabowo Subianto, peningkatan produksi siap jual atau lifting minyak mencapai 900 ribu-1 juta barel pada 2028-2029.
"Harus ada tujuan bersama, jangan tujuan kementerian masing-masing. Apalagi peningkatan produksi migas itu tujuan negara. Masalah ini yang kita bahas dalam IPA Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025," terangnya.
IPA Convex, sambungnya, menjadi ajang besar pertemuan stakeholder migas dengan buyer atau pembeli. Dengan mengusung tema Delivering Growth with Energy Resilience in Lower Carbon Environment, IPA Convex 2025 akan digelar pada 20-22 Mei 2025 di ICE BSD, Tangerang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar berharap IPA Convex dapat meningkatkan keberlangsungan industri hulu migas. Pasalnya, beberapa kasus mengenai tumpang tindih perizinan regulasi masih ditemukan. Seperti, sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat dengan pengusaha. Hal itu juga menjadi hambatan investasi hulu migas.
"Misalnya, sudah ditemukan cadangan migas di suatu kawasan, tapi karena di situ ada tanah adat, akhirnya jadi problem," imbuhnya. (Ins/E-1)
Revisi tiga peraturan BKPM perlu dilakukan dalam rangka mempercepat, mempermudah, dan memberikan kepastian dalam perizinan berusaha.
Regulasi yang tidak menghambat juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan bisnis waralaba di Tanah Air.
Salah satu persoalan utama yang diwarisi dari regulasi sebelumnya adalah lemahnya kejelasan dalam pengklasifikasian risiko usaha.
Semua perizinan, merujuk PP No 28/2025, diproses melalui Online Single Submission (OSS), termasuk integrasi data dari kementerian/lembaga dan daerah.
Kebijakan pengupahan memberikan rasa tenang bagi para pelaku usaha dalam merencanakan keberlanjutan bisnis.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PBNU menjadi mitra strategis pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam mengawal program prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Bencana hidrometeorologi Sumatera dan kemenangan gugatan nelayan Indonesia di Swiss dinilai DPR menjadi ujian nyata penerapan ekonomi hijau Asta Cita Presiden Prabowo.
Komitmen terhadap keselamatan migas merupakan fondasi yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan kemandirian serta keberlanjutan energi nasional.
Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar serangkaian kegiatan bertajuk The Wonder of Harmony yang digelar sepanjang November hingga Desember 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mencetak sejarah dengan menyampaikan pidato berbahasa Indonesia untuk pertama kalinya di sidang UNESCO di Samarkand, Uzbekistan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved