Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KORUPSI tata kelola minyak mentah yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga menandakan lemah dan minimnya kemampuan produksi minyak di dalam negeri. Itu membuka celah oknum untuk menyalahgunakan kewenangan dan melakukan korupsi. Praktik curang menimbulkan kerugian negara. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro.
"Saat impor itu, kita sebagai pricetaker, kemudian harus mengikuti apa yang terjadi di pasar dan kemudian celah-celah di sana semakin banyak," ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/2).
Dalam melalukan impor, kata Komaidi, banyak proses yang sukar dimengerti oleh masyarakat umum. Hal itu menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melakukan praktik lancung oleh para penyalahguna kewenangan.
Padahal sejatinya impor minyak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itu karena kemampuan produksi minyak mentah di Indonesia tercatat hanya sekitar 600 ribu barel per hari, jauh dari konsumsi yang mencapai 1,6 juta barel per hari.
"Kasus ini sebetulnya message untuk kita semua bahwa produksi di dalam negeri harus ditingkatkan supaya impornya tidak terlalu banyak. Karena kalau impor terlalu banyak, ya celahnya banyak, termasuk kasus yang sekarang terjadi," tutur Komaidi.
"Problem utamanya adalah sebetulnya konsumsi kita naik terus, tetapi produksi tidak diperhatikan, sehingga mau tidak mau kita harus impor. Akan berbeda kalau kemudian kita punya produksi sendiri, kita tahu berapa biaya pengadaannya, berapa harganya, itu ada di kontrol kita semua," tambahnya. (H-4)
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyasari dipanggil Kejagung hari ini, (6/5) terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Kejagung menetapkan Head of Social Security Legal of Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus vonis lepas perkara izin impor minyak
Kejagung kembali memeriksa petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
ANGGOTA Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menurut Fickar, kemungkinan para tersangka dijatuhi hukuman mati bisa diterapkan karena kasus korupsi tersebut terjadi pada 2018-2023 dengan kerugian yang negara yang sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved