Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Warga Harus Bawa KTP untuk Beli Elpiji 3 kg di Pengecer

Basuki Eka Purnama
04/2/2025 11:26
Warga Harus Bawa KTP untuk Beli Elpiji 3 kg di Pengecer
Warga mengantre untuk membeli gas elpiji 3 kilogram di salah satu pangkalan gas elpiji di Kampung Malang, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025).(ANTARA/Didik Suhartono)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masyarakat harus membawa KTP bila ingin membeli elpiji 3 kg di pengecer, yang kini bernama subpangkalan.

"Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung," ucap Bahlil setelah melakukan sidak di pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).

Bahlil menyampaikan, penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Meskipun demikian, Bahlil belum menetapkan kuota pembelian elpiji 3 kg per orang. Ia menyampaikan bahwa yang terpenting adalah pembelian dilakukan sewajarnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10," ucap Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil menyatakan pengecer elpiji 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi subpangkalan.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Bahlil menyampaikan, saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg.

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai subpangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi subpangkalan.

Rencana untuk meningkatkan status pengecer elpiji 3 kg menjadi subpangkalan LPG 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR, Senin (3/2).

Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi elpiji 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok elpiji sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual elpiji 3 kg. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya