Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Sawit Indonesia Akhirnya Dapat Pengakuan Dunia

Insi Nantika Jelita
18/1/2025 21:43
Sawit Indonesia Akhirnya Dapat Pengakuan Dunia
(ANTARA)

KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik Indonesia dapat memenangi sengketa dagang dengan Uni Eropa (UE) terkait minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan biofuel Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Pelaku usaha memberikan apresiasi setinggi-tingginya ke pemerintah Indonesia yang memperjuangkan agar produk ekspor, khususnya biofuel berbasis CPO memperoleh perlakuan yang adil dan non diskriminatif di pasar ekspor besar seperti UE," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (18/1). 

Shinta melihat putusan ini sebagai milestones atau capaian penting bagi Indonesia untuk menangkal berbagai tudingan. Seperti kampanye hitam atau black campaign atas produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang berbasis isu deforestasi dan aspek keberlanjutan di pasar internasional di masa mendatang. "Terlebih di tengah pengetatan pasar karena tuntutan tren green economy yang ada saat ini," ucapnya. 

Apindo, kata Shinta, berharap dengan kemenangan Indonesia atas Uni Eropa, biofuel berbasis CPO terus diperhitungkan sebagai produk yang keberlanjutan dan ramah lingkungan di pasar internasional secara umum.

Kendati demikian, Shinta menekankan pasca kemenangan Indonesia di WTO, pihaknya masih perlu melihat tanggapan dari Uni Eropa untuk melihat bagaimana dampak putusan ini secara komersial atau terhadap kinerja perdagangan Indonesia-UE itu sendiri. 

Pasca keputusan WTO, Uni Eropa dikatakan mesti merevisi aturan Kebijakan Energi Terbarukan (Renewable Energi Directive/RED) II terkait batasan resiko deforestasi, dalam konteks risiko ILUC (Indirect Land Use Change) atau Konversi Penggunaan Lahan Tidak Langsung yang tinggi terkait dengan produksi CPO biofuel Indonesia.

"Revisi ini harusnya bisa jadi milestones untuk pembelaan Indonesia untuk CPO terkait isu deforestasi lain di EU seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR)," terang Shinta. 

Pada saat yg sama, Shinta berharap Indonesia dan Uni Eropa tetap menjaga hubungan baik dan relasi perdagangan yang kondusif bagi pelaku usaha kedua negara. Pasalnya, hubungan dagang kedua negara mencakup banyak komoditas, bukan hanya CPO atau biofuel. 

"Karena itu, sekalipun terdapat sengketa dagang di antara kedua negara, kami berharap kondusifitas iklim usaha dan perdagangan di kedua negara tetap terbuka dan suportif," pungkasnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya