Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Begini Lho Cara Dapat Potongan 50% Penambahan Daya ListrikĀ 

Insi Nantika Jelita
04/1/2025 14:18
Begini Lho Cara Dapat Potongan 50% Penambahan Daya ListrikĀ 
(DOK PLN)

PT PLN (Persero) menghadirkan promo diskon tambah daya listrik melalui program Gebyar Awal Tahun 2025. Dengan melakukan transaksi di aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mendapatkan potongan 50% untuk penambahan daya listrik.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menjelaskan promo ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 fasa mulai daya 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA dapat melakukan tambah daya sampai ke 7.700 VA untuk semua golongan tarif sampai dengan 15 Januari 2025. Program ini, lanjutnya, bertujuan memudahkan pelanggan yang ingin menambah daya listrik tanpa dibebankan biaya yang besar.

"Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau," ujar Edi dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (4/12).

Edi menambahkan bahwa promo ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Desember 2024. Permohonan tambah daya dapat diajukan melalui aplikasi PLN Mobile, loket, atau kantor PLN.

Adapun mekanisme promo penambahan daya listrik dilakukan melalui distribusi e-voucher kepada pelanggan listrik PLN yang bertransaksi di PLN Mobile.

Pelanggan dapat menerima e-voucher pada fitur reward di aplikasi atau e-mail. Setelah memasukkan e-voucher, nomor register akan diterbitkan, dan pelanggan dapat melanjutkan pembayaran. Gebyar Awal Tahun 2025 ini berlaku hingga 15 Januari 2024. 

"Prosesnya sangat mudah. Pelanggan hanya perlu melakukan pembayaran listrik atau pembelian token melalui PLN Mobile, lalu klaim voucher," ucap Edi.

"Setelah memasukkan kode voucher yang berlaku dan pembayaran terkonfirmasi, unit PLN setempat akan segera memproses penambahan daya," pungkasnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya