Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah Tawarkan Skema Baru Bagi Hasil Investasi Hulu Migas

Mirza Andreas
29/12/2024 20:04
Pemerintah Tawarkan Skema Baru Bagi Hasil Investasi Hulu Migas
Pekerja Pertamina Hulu Mahakam melihat proses pengerjaan proyek Bekapai Artificial Lift di anjungan lepas pantai lapangan Bekapai, Kalimantan Timur, Rabu (27/3/2024).(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan skema baru kontrak kerja sama minyak dan gas bumi berbentuk gross split akan lebih memacu investasi di sektor hulu migas.

Menurut dia, skema baru bagi hasil tersebut bertujuan untuk memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor, sekaligus mempercepat eksplorasi dan produksi migas.

"Skema gross split yang baru ini lebih kompetitif dan dirancang untuk menarik minat investor global. Diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas produksi migas dalam negeri," kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/12).

Ia menambahkan, penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) Central Andaman merupakan WK pertama yang menggunakan skema baru gross split.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) WK Central Andaman adalah konsorsium Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd. Harbour Energy menjadi operator dalam KKKS tersebut.

Konsorsium KKKS itu telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$300.000 serta menyampaikan jaminan pelaksanaan sebesar US$1,5 juta.

Kontrak WK Central Andaman juga menjadi sejarah baru bagi investasi sektor migas karena merupakan kontrak peretama dengan skema baru gross split.

Skema bagi hasil gross split diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 13/2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Aturan itu menggantikan Peraturan Menteri ESDM No 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Salah satu poin penting pada aturan tersebut adalah kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor yang dapat mencapai 75%-95%.
Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, bahkan hingga 0% pada kondisi tertentu.

Bahlil menambahkan pemerintah juga menyederhanakan proses perizinan sektor migas untuk mempercepat kegiatan eksplorasi. Kementerian ESDM telah memangkas ratusan perizinan yang selama ini menghambat proses eksplorasi migas. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya