Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RISIKO akan terus berkembang dan tidak dapat dihindari dalam lanskap bisnis.
Risiko bisnis memiliki potensi untuk menyebabkan kerugian atau ketidakpastian dalam kegiatan opersional perusahaan, yang dapat berasal dari sumber internal maupun eksternal. Jika tidak diantisipasi dengan tepat, hal ini dapat membahayakan keberlangsungan bisnis.
Laporan Risiko Global 2024 menyoroti risiko yang menjadi kekhawatiran utama para pemimpin bisnis di dunia, di antaranya misinformasi dan disinformasi, kejadian cuaca ekstrem, polarisasi sosial, ketidakamanan siber dan konflik bersenjata antar negara.
Sementara itu, di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, penurunan ekonomi menjadi kekhawatiran terbesar bagi para pemimpin bisnis.
Memahami risiko yang ada saat ini dan bersiap menghadapi risiko-risiko baru yang terus berkembang akan membantu perusahaan merencanakan strategi dan tindakan yang tepat untuk menghadapi risiko bisnis.
Setiap perusahaan di berbagai sektor industri memiliki risiko yang berbeda, sehingga cara memitigasi risiko harus sesuai dengan profil risiko bisnis yang dimiliki. Salah satu cara untuk mengelola risiko adalah melalui kemitraan dengan broker asuransi yang akan membantu perusahaan dalam pengelolaan risiko sesuai industri.
Peran broker asuransi dalam manajemen risiko bisnis lebih dari sekadar merekomendasikan polis asuransi. Broker asuransi berperan sebagai perwakilan perusahaan (klien) untuk membantu dalam mengidentifikasi risiko, menganalisis, merencanakan strategi mitigasi risiko sesuai dengan industri perusahaan, serta membantu untuk mendapatkan manfaat terbaik dalam hal biaya dan cakupan perlindungan asuransi sesuai profil risiko bisnis. Dengan demikian, perusahaan dapat mengoptimalkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Berikut beberapa keuntungan yang dapat dirasakan perusahaan dengan mengasuransikan bisnisnya:
Asuransi dapat memberikan perlindungan terhadap risiko bisnis yang tak terduga, seperti risiko keuangan, klaim hukum, serangan siber, risiko yang berkaitan dengan sumber daya manusia, hingga bencana alam.
Perusahaan akan lebih fokus dalam menjalankan bisnis karena memiliki rasa tenang bahwa dampak kerugian finansial jika risiko terjadi sudah terlindungi oleh asuransi. Selama polis asuransi berjalan, broker asuransi akan terus memantau kecukupkan batas cakupan perlindungan dan ketentuan kebijakan seiring dengan fluktuasi kondisi pasar.
Perusahaan dapat mengasuransikan aset properti fisik seperti gedung, peralatan, dan inventaris sebagai salah satu antisipasi terhadap risiko kehilangan dan/atau kerusakan aset yang dapat mengganggu aktivitas operasional usaha.
Bermitra dengan penasihat risiko dan broker asuransi seperti Marsh akan membantu perusahaan mengelola risiko dengan tepat sesuai industri, serta memperoleh manfaat perlindungan yang optimal bagi bisnis.
Perusahaan dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih fokus dan tenang, memastikan kelangsungan operasional perusahaan dengan baik, serta menjaga stabilitas finansial perusahaan dalam jangka panjang.
Marsh, sebagai penasihat dan konsultan risiko terkemuka di dunia, telah menjadi mitra tepercaya bagi ribuan perusahaan dan selama lebih dari 40 tahun membantu mengelola risiko perusahaan dari berbagai sektor industri di Indonesia, termasuk Climate Change and Sustainability, serta risiko cyber.
Manfaatkan jasa broker asuransi Marsh Indonesia untuk membangun ketahanan bisnis dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. (Z-10)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan mengenai pentingnya identifikasi dan pengelolaan risiko dalam menjalankan usaha, terutama di sektor kuliner.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved