OJK akan Kaji Rencana Merger XL dan Smartfren

Naufal Zuhdi
14/12/2024 17:27
OJK akan Kaji Rencana Merger XL dan Smartfren
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.(Dok. Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah menerima dokumen rencana merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan saat ini OJK tengah menelaah dokumen tersebut.

"Rencana merger EXCL dan FREN merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua Emiten, OJK tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong atau melarang merger tersebut, sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi," kata Inarno dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/12).

Inarno menegaskan, bersamaan dengan keterbukaan informasi terkait rancangan merger yang telah diumumkan, OJK telah menerima dokumen Pernyataan Penggabungan dan saat ini dalam proses penelaahan.

"Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, dalam merger ini OJK juga akan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait yang salah satunya memerlukan persetujuan dari regulator industri telekomunikasi, yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital," tandasnya.

Sebagai informasi, PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mencapai kesepakatan penggabungan atau merger. Mengacu pada prospektus EXCL usai mengumumkan merger, FREN dan SmartTel akan menggabungkan diri dalam XL Axiata dan membentuk entitas usaha baru, yakni XLSmart. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya