Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Pada UMKM dan IKM

Naufal Zuhdi
01/12/2024 15:19
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Pada UMKM dan IKM
Produksi kopi rumahan Kalimantan Tengah. Kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% juga akan berdampak pada UMKM dan IKM.(Antara)

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, menyebut pemerintah juga harus memperhatikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) di tengah rencana penaikan upah minimum sebesar 6,5%. 

"Hanya saja memang terkhusus di bidang UMKM dan IKM pemerintah harus memberikan perhatian lebih. Itu (penaikan upah miminim) kan artinya ada tambahan beban bagi UMKM dan IKM terkait beban produksi karena ada pertambahan ongkos di penaikan untuk pekerjanya. Itu konversi perhatian dari pemerintah bisa dalam bentuk menggelontorkan anggaran lebih banyak untuk bantuan peralatan bagi UMKM dan IKM," kata Chusnunia saaat dihubungi, Minggu (1/12).

Pemerintah, sambungnya, juga bisa memberikan akses permodalan dengan bunga yang rendah kepada UMKM dan IKM. "Di Indonesia bunga pinjaman masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain misalnya Australia yang hanya di angka 2%," bebernya.

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan pemerintah ialah memberikan perhatian tambahan kepada UMKM dan IKM dengan mempermudah perizinan dan standardisasi dengan nol biaya.

"Standardisasi produk itu penting dan pemerintah harus hadir di standardisasi produk karena memakan biaya besar dan butuh kemampuan bagi UMKM. Untuk dapat hal itu, biaya dan kemampuan untuk mencapai standardisasi itu effort-nya besar, pemerintah harus hadir di sini, di ruang-ruang ini," pungkasnya.

Terakhir, ia berpesan agar mitigasi tetap harus dilakukan pemerintah setiap waktunya terkhusus menyangkut kemampuan implementasi. Chusnunia juga berharap, jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindahnya investasi ke negara lain yang menawarkan upah buruh lebih rendah. 

"Pada prinsipnya pemerintah tetap harus memperjuangkan kesejahteraan dan keberlangsungan usaha. Semua harus seimbang. Program-program intervensi seperti keringanan pajak dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur Industri penting untuk diatensi pemerintah," tandasnya. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya