Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pailit Sritex. Ia menyebut bahwa saat ini status Sritex sudah berada di tangan kurator setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Jadi tentu ini yang akan kita tunggu dari kurator. Namun dari segi pemerintah berharap bahwa perusahaan tetap berjalan. Mengenai kondisi berikutnya tentu kita lihat langkah selanjutnya. Karena kalau posisi per hari ini perusahaan tersebut sudah ada keputusan pengadilannya," kata Airlangga di kantornya, Rabu (30/10).
Kemudian, sambung Airlangga, untuk langkah-langkah berikutnya, pemerintah akan melihat lebih lanjut terkait dari hasil proses hukum yang saat ini sedang diajukan Sritex. "Yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan, dan Bea Cukai sudah mengizinkan untuk impor dan ekspornya namun management dipegang oleh kurator. Dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan melalui hakim pengawas, jadi ya itu yang terjadi," tutur Airlangga.
Disamping itu, untuk industri padat karya, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan apa yang bisa dilakukan untuk sektor padat karya karena pemerintah tidak ingin sektor padat karya ini mengalami persoalan yang sifatnya sistemik.
"Kita ketahui beberapa waktu yang lalu memang ada persoalan namun beberapa dari perusahaan yang berbasis tekstil tersebut sudah melakukan restrukturisasi. Jadi tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah, namun di lain segi investasi di industri tekstil juga ada peningkatan kita bisa lihat di kawasan Jawa Tengah apakah itu di Kendal dan yang lain Industri tekstil juga masuk dan orientasinya sebagian besar ekspor," pungkasnya. (S-1)
INDONESIA tengah berada di bawah ancaman tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KASUS dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved