Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ASOSIASI Fintech Indonesia (Aftech) berkomitmen melawan maraknya judi online (judol). Itu disebut sebagai poin yang selalu ditekankan kepada perusahaan anggota dari asosiasi tersebut.
Demikian disampaikan Director of Marketing, Communication & Community Development Aftech, Abynprima Rizki, kepada pewarta di Jakarta, Selasa (8/10).
"Salah satu inisiatif kita mendorong pelaku industri fintech bertanggung jawab dan memastikan bahwa produknya digunakan sebaik mungkin untuk tidak dilakukan transaksi ilegal di dalamnya," jelas dia.
Baca juga : Aftech Dorong Literasi Keuangan di Tengah Maraknya Judi Online
Aftech, kata Abynprima, terus mendorong para perusahaan anggota untuk memperbaiki tata kelola. Itu terutama yang berkaitan dengan inisiatif penerapan rencana pemulihan dari kerusakan (disaster recovery plan) yang memuat fraud detection system di masing-masing perusahaan.
"Itu yang kita tekankan, baik dari e-wallet, peer to peer, payment gateway yang semuanya bisa terindikasi untuk judol. Harapannya itu selalu komitmen dilakukan pelaku industri," terangnya.
Pada perusahaan jasa dompet digital (e-wallet), misalnya, Aftech telah meminta dilakukannya monitoring dari setiap akun pengguna. Pemantauan akun tersebut untuk melihat perilaku dan aktivitas mencurigakan oleh pengguna akun.
Baca juga : Jumlah Pemain terus Bertambah, Asosiasi Fintech Tegaskan Perangi Judi Online
Perusahaan e-wallet juga diminta untuk membuat laporan dari hasil pemantauan tersebut. Selain untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan, hal itu juga dinilai dapat membantu perusahaan menentukan langkah yang akan diambil berikutnya.
Melalui pelaporan itu pula perusahaan e-wallet dapat memberikan penjelasan yang utuh dan teknis yang menegaskan bahwa platform yang disediakan digunakan secara sehat oleh masyarakat.
Aftech juga menggandeng lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), hingga Perbanas untuk menggalakkan kampanye antijudol.
"Kita tegaskan bahwa judi adalah penipuan. Komunikasi itu konsisten kita lakukan, kita amplifikasi di berbagai universitas juga," pungkas Abynprima. (J-3)
Per Desember 2024, data OJK mencatat bahwa penyaluran fintech lending di luar Pulau Jawa masih sebesar 21,59% dari total penyaluran nasional.
Selama tujuh tahun hadir, Adapundi telah sukses dalam menyediakan akses pendanaan bagi lebih dari 700 ribu UMKM dan jutaan pengguna.
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia melalui Sinergi dan Kolaborasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved