Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) lebih fleksibel. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin beralih dalam kontrak kerja sama investasi pengelolaan migas.
Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto menuturkan pihaknya baru saja menerbitkan aturan baru bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas dengan perhitungan dimuka atau gross split. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, Permen ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Salah satu poin penting dalam beleid ini ialah kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor mencapai 75-95%. Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga nol persen pada kondisi tertentu. KKKS dikatakan bisa memanfaatkan skema terbaru itu.
"Simplifikasi ini bukan semata mendorong gross split baru saja, tetapi pemerintah memberikan fleksibilitas bagi kontraktor untuk memilih jenis kontrak sesuai kenyamanan kontraktor. Silakan kontraktor yang mau pindah ke cost recovery dari sebelumnya gross split maupun sebaliknya," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/10).
Baca juga : 2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Implementasi kebijakan tersebut, sambung Ariana, berlaku bagi yang kontrak yang ditandatangani pasca Permen ESDM No.13/2024 tengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Sedangkan, untuk kontraktor migas eksisting atau kontraknya sudah ditandatangani sebelum peraturan menteri tersebut terbit dapat beralih ke kontrak gross split baru dengan beberapa catatan. Pertama, kontrak skema gross split lama untuk MNK, termasuk gas metana batu bara dan shale oil/gas dapat beralih ke skema gross split baru.
"Ini seperti proyek Migas Non Konvensional (MNK) Gas Metana Batubara di Tanjung Enim. Itu akan segera beralih ke gross split baru agar bisa jalan karena keekonomiannya membaik," jelas Ariana.
Kedua, dari sebelumnya meneken kontrak skema cost recovery atau pengembalian biaya operasi dalam bisnis hulu migas dapat beralih ke skema gross split baru, sepanjang masih tahap eksplorasi dan belum mendapatkan persetujuan plan of development pertama (POD-I) dari pemerintah. Namun, bagi KKKS yang sudah meneken kontrak skema gross split lama dan sudah tahap produksi, tidak dapat berubah ke skema gross split baru. Mereka hanya boleh beralih ke kontrak skema cost recovery.
Baca juga : IPA Convex 2024 Tarik Minat Investor Global Masuk
Ariana menambahkan hingga saat ini, setidaknya terdapat lima kontraktor/blok yang menyatakan minat untuk menggunakan skema gross split baru, sesuai Permen ESDM No.13/2024.
"Siapa dan blok mana saja, sebaiknya kita tunggu formilnya nanti. Tentu, senyaman kontraktornya saja untuk memilih skema kontrak mana sesuai risk profile kontraktor masing-masing," katanya.
Dalam Permen ESDM No 13/2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split juga diatur mengenai wilayah kerja migas Non konvensional yang lebih menarik yakni bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93-95% di awal. Poin lainnya yang berubah dari aturan gross split terbaru itu ialah dari 13 komponen tambahan bagi hasil, disederhanakan menjadi 5 yaitu jumlah cadangan, lokasi lapangan, ketersediaan infrasruktur, harga minyak bumi, dan harga gas bumi.
PT Pintu Kemana Saja (Pintu) mencatat peningkatan volume perdagangan per pengguna sebesar 45% pada Februari 2026.
KETIDAKPASTIAN ekonomi global membuat aktivitas merger dan akuisisi (M&A) segmen menengah atau mid-market melambat sepanjang 2025.
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
Industri startup Indonesia yang semakin kompetitif tidak selalu memberikan ruang bertahan bagi perusahaan teknologi finansial.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dewi Yustisiana mengapresiasi pemerintah melalui Program Listrik Desa yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka Posko Nasional sektor ESDM sebagai pusat pemantauan dan koordinasi layanan energi selama arus mudik.
Kementerian ESDM memastikan pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman dan andal untuk mendukung aktivitas masyarakat selama perayaan Lebaran 2026.
Kementerian ESDM pastikan stok BBM nasional aman & harga subsidi tetap stabil di tengah konflik Timur Tengah. Simak imbauan pemerintah agar tak panic buying.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved