Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sebanyak 129 juta orang di Indonesia telah memanfaatkan layanan fintech lending, dengan total penyaluran dana mencapai Rp 874,5 triliun. Hal ini merupakan data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) hingga Mei 2024,
Sektor produktif menjadi penerima terbesar dari penyaluran dana tersebut, dengan porsi mencapai 30,61%.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Baca juga : Teruskan Pertumbuhan Bisnis, Kredit Pintar Tunjuk Ronny Kasim Jadi Presiden Direktur
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi pinjol dan mendorong akses pendanaan yang lebih luas di Indonesia," kata Entjik dalam acara AFPI CEO Forum 2024.
Berdasarkan riset dari EY MSME Market Study & Policy Advocacy, kebutuhan pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM) pada tahun 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun.
Namun, kemampuan pendanaan yang tersedia di Indonesia hanya sebesar Rp1.900 triliun, menciptakan gap sebesar Rp2.400 triliun yang harus diisi oleh perusahaan fintech lending.
Baca juga : Tertibkan Pinjol, OJK Kunci Pinjaman Maksimal 50% dari Gaji
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan bahwa potensi penggunaan pinjaman online terus meningkat, dengan pertumbuhan pembiayaan dari perusahaan fintech lending mencapai 26% secara tahunan.
Angka ini menjadikan fintech lending sebagai industri keuangan dengan pertumbuhan tertinggi.
"Pertumbuhan fintech lending mencapai 26% (YoY), menjadikannya institusi keuangan dengan pertumbuhan tertinggi di negeri ini. Dengan kualitas NPL terjaga di angka 2,7%, kami yakin industri ini memiliki potensi untuk bertahan jangka panjang," ujar Agusman.
Baca juga : Partisiipasi di FINEXPO 2023, Maucash Komitmen Bantu Pengembangan UMKM
Ahli tata hukum Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berjalan cepat untuk mendukung pertumbuhan industri fintech.
"Kemajuan teknologi yang pesat sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi. Namun, kecepatan kita dalam mengatur dan mengantisipasi perkembangan ini dengan norma hukum seringkali tertinggal. Proses pembentukan undang-undang sangat panjang dan lama," jelas Yusril.
Dengan adanya tantangan dan peluang ini, industri fintech lending di Indonesia diharapkan terus berkembang, memberikan solusi pendanaan yang lebih luas dan memberantas praktik pinjaman online ilegal, sambil tetap menjaga stabilitas dan kualitas kredit yang baik. (Z-10)
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan permintaan konsumen yang semakin beragam menyebabkan model layanan keuangan tradisional sudah tidak relevan bagi konsumen
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
PT Vega Data dan PT Barracuda Fintech Indonesia adalah perusahaan fintech ilegal yang memiliki 76 karyawan, lengkap dengan HRD, supervisor dan debt collector.
Fintech Ilegal menerapkan biaya denda pembayaran Rp50 ribu per hari
Literasi keuangan merupakan pengetahuan esensial yang perlu ditanamkan sejak dini, termasuk bagi siswa penyandang disabilitas.
Program literasi keuangan bagi anak mencakup metode interaktif seperti permainan digital, sesi kelas, dan kegiatan berbasis komunitas.
Kolaborasi ini didasari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menyebutkan indeks tingkat literasi mencapai 65,43% dan inklusi keuangan 85,1%.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem UKM terbesar di dunia
Sebanyak 300 peserta mulai dari dosen dan mahasiswa di lingkungan FPEB UPI mengikuti seminar ini
Generasi pemuda harus memiliki strategi terutama dalam perencanaan keuangan untuk menghadapi maraknya layanan keuangan digital
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved