Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Diduga Alami Kerugian, DPR Dukung Langkah BTN Batalkan Proses Akuisisi Bank Muamalat

Anggi Tondi Martaon
08/7/2024 21:59
Diduga Alami Kerugian, DPR Dukung Langkah BTN Batalkan Proses Akuisisi Bank Muamalat
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal(Medcom / Anggi Tondi)

BANK Muamalat diduga mengalami kerugian besar setara Asabri atau Jiwasraya. Oleh sebab itu, Komisi VI DPR mendukung langkah Bank BTN untuk membatalkan rencana mengakuisisi Bank Muamalat. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal, meminta BTN untuk tidak mengambil langkah sepihak dalam mengakuisisi Bank Muamalat. Isu kondisi keuangan Bank Muamalat yang tidak sehat dikhawatirkan akan membebani BTN. 

"Namun dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda, bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud atau pengelolaan yang kurang baik sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," imbuh Hekal seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN, Senin (8/7). 

Baca juga : Merger dengan BTN Syariah, Bank Muamalat Serahkan kepada BPKH

Hekal mengungkapkan bahwa pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat. Di mana, BPKH adalah pihak yang mengelola dana haji. Dengan munculnya keraguan dari BTN untuk melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat, tentu tercium sesuatu yang janggal. Sebab itu, Komisi VI DPR bakal mendalami perihal peran BPKH di dalam Bank Muamalat.

"Itu harus didalami, kita tentu akan share informasi ini dengan teman-teman kita di Komisi VIII maupun Komisi XI, sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH," ucapnya.

"Sedangkan tugas mereka adalah mengatur haji tapi di sini kalau mengelola bank apakah mereka punya kompetensi di bidang itu. Lebih lagi kita khawatir jangan  ada dana calon haji kita yang hilang, lanjut dia.

Baca juga : Dampak Pelemahan Rupiah, BTN Makin Sering Lakukan Stress Test

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Golkar Sarmuji, menyebut langkah BTN untuk tidak melanjutkan akuisisi Bank Muamalat adalah keputusan yang tepat.

"Informasi dari BTN tentu tidak menyangkut Bank Mualamat. Karena itu kan urusan orang lain, urusan kita adalah urusan dengan BTN," pungkasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 lalu, saat dipimpin oleh Anggito Abimanyu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya