Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TAHAP awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kilogram (kg) dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon. Penurunan itu dari 4,5% per 2019-2022 menjadi 3,2% di 2023.
Hal ini disampaikan Koordinator Pokja Subsidi Bahan Bakar Migas Direktorat Jendera Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christina Meiwati saat melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg di subpenyalur, penyalur, dan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (25/6).
"Kita berharap persentase kenaikan volume elpiji di tahun ini dapat kita kurangi lagi," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Minggu (30/6). Uji coba pembelian tabung gas elpiji melon dengan menggunakan KTP sudah mulai sejak 1 Maret 2023.
Baca juga : Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM: Pembelian Belum Dibatasi
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran Tahun 2023 yang mengamanatkan pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima. Pelaksanaan tersebut dilakukan di lima kecamatan yang tersebar di empat kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.
Per 1 Juni 2024, PT Pertamina Patra Niaga resmi menerapkan ketentuan tersebut secara umum. Pembelian elpiji subsidi hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah terdata atau menunjukkan KTP.
Dihubungi terpisah, Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan saat ini pihaknya terus membuka pendaftaran pengguna elpiji 3 kg di pangkalan atau subpenyaluran. Pihaknya akan menunggu hingga akhir tahun untuk mengetahui pasti volume penyaluran elpiji subsidi berkurang atau tidak jika dibandingkan tahun lalu.
Hingga 16 Juni 2023 tercatat 43,1 juta masyarakat mendaftar pembelian elpiji 3 kg dengan KTP. Untuk realisasi penyaluran elpiji 3 kg sampai dengan Mei 2024 sebesar 3,37 juta metrik ton (MT). Kuota yang ditetapkan pemerintah hingga akhir 2024 adalah 8,03 juta MT. (Z-2)
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
PTK terus mendukung kebutuhan layanan marine services dalam memperkuat pasokan energi nasional, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Kebijakan sub-pangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas elpiji 3 kg bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved