Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan mengadakan rapat internal untuk membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
"Ya ini nanti kita mau rapatkan, kita mau usul," kata Zulkifli saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (19/6).
Pria yang karib disapa Zulhas itu tetap mengusulkan kenaikan HET Minyakita di angka Rp1.500.
Baca juga : Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500
"Nanti kita bicarakan dulu kalau memang sudah disepakati. Saya memang mengusulkan naiknya Rp1.500," jelasnya.
Dia menjelaskan alasan rencana naiknya HET Minyakita karena harga komoditas lain seperti beras di pasaran sudah naik beberapa waktu lalu.
"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras aja kan dari Rp10.900 jadi Rp12.500 jadi naiknya Rp1.600, itu beras ya, jadi memang sudah saatnya Minyakita (naik)," ungkap dia.
Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
Zulhas tidak mengkhawatirkan kenaikan HET untuk Minyakita nantinya akan berbeda tipis dengan HET minyak premium yang ada saat ini. Dia menegaskan bahwa tidak akan mengubah kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
"Minyak premium lebih mahal lagi, karena kan disesuaikan. Juga dulu kan rupiah Rp14.500 sekarang sudah Rp16.000, nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda angkanya nanti kita kurang lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat Pertanian, Syaiful Bahari turut mengomentari rencana kenaikan HET Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat. Dengan melihat produksi sawit dan CPO yang surplus, Syaiful menilai bahwa saat ini pemerintah tidak perlu menaikkan HET Minyakita.
"Sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan HET Minyak Kita karena sampai saat ini produksi sawit dan CPO nasional tetap surplus, bahkan produksi CPO di 2023 meningkat 7,15% mencapai 50,07 juta ton. Sedangkan konsumsi minyak sawit di tahun yang sama sebesar 23,13 juta ton, itupun sudah termasuk untuk program biodisel," kata Syaiful saat dihubungi pada kemarin (18/6).
Kenaikan HET Minyakita, diyakini akan menambah beban masyarakat yang saat ini sudah terpuruk akibat naiknya bahan pokok lain seperti beras dan cabai. (Fal/P-5)
Pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, harga berbagai kebutuhan pokok di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melambung. Harga telur naik, minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi.
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Turunnya HET pupuk bersubsidi ini cukup signifikan. Penurunan HET ini berlaku untuk semua jenis pupuk bersubsidi, baik pupuk Urea, NPK Phonska, NPK Kakao, pupuk organik, maupun ZA.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Sonny T Danaparamita mempertanyakan tingginya harga beras di pasaran. Padahal, stok cadangan beras pemerintah (CBP) tercatat melimpah yakni mencapai 3,9 - 4 juta ton.
DIREKTUR Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan bahwa Harga Eceran Tertinggi untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan.
Aprindo menyatakan beras premium mulai kembali hadir di pasar ritel. Sebelumnya beras premium sempat ditarik akibat masalah pelanggaran standar mutu.
Mendag RI Budi Santoso menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA), di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9)
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Dalam surat tersebut, Mendag mengarahkan agar rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal Tiongkok tidak dilanjutkan.
Bahkan stok minyak kayu putih di kelompok yang belum terjual karena adanya kebijakan impor minyak atsiri dari Tiongkok.
Pengembangan pasar dilakukan dengan optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri.
Waktu kejadian perkara yang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung berirsan dengan masa jabatan Tom sebagai Mendag.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved