Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Perevisian yang dilakukan dinilai mampu mengatasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberlakukan Permendag 8/2024 untuk merevisi Permendag 36/2023 untuk mengatasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan," ujar Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia Chandra Wahjudi melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (18/5).
Kadin, kata dia, mengharapkan relaksasi perizinan persetujuan impor (PI) dan pertimbangan teknis (Pertek) untuk komoditas seperti baja dan lainnya dapat dipercepat. Sebab selama ini proses perizinan membutuhkan waktu yang panjang dan menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi (high cost economy).
Baca juga : Atasi Masalah Perizinan Impor, Pemerintah Sahkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024
Sejatinya, pengetatan barang impor yang diberlakukan dalam Permendag 36/2023 dinilai untuk mendukung posisi cadangan devisa.
"Tetapi perlu dipahami industri manufaktur kita masih banyak menggunakan bahan baku/penolong impor untuk mendukung produksi sehingga dampaknya produksi terhambat yang berujung pada menurunnya daya saing sehingga berpotensi kehilangan pasar," kata Chandra.
Dia melanjutkan, di tengah upaya meningkatkan kinerja ekspor dan menarik investasi, Kadin berharap adanya kebijakan yang ditelurkan pemerintah dapat dilakukan evaluasi secara berkala. Itu bertujuan agar pengaturan yang diberlakukan bersifat holistik dan integral dan tak menimbulkan dampak yang tidak produktif. (Mir/Z-7)
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved