Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Masa depan pengembangan energi Surya di Indonesia dianggap semakin cerah setelah pemerintah meluncurkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Beleid itu diharapkan menjadi titik balik bagi industri energi surya di Indonesia.
Permen ESDM No.2/2024 mencakup penghapusan batasan kapasitas, penyesuaian kebijakan ekspor-impor, penghapusan biaya kapasitas, dan pemberlakuan ketentuan kuota pengembangan. Itu semua dianggap memberi dukungan terhadap pengembangan pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) di Tanah Air.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Febby Tumiwa periode 2021-2024 mengungkapkan transisi energi memang membutuhkan komitmen politik yang sangat kuat.
Baca juga : Lewat Aturan Baru, Biaya PLTS Atap Rumah Tangga Lebih Mahal
"Oleh karena itu, kami selalu mengaspirasikan keberadaan energi surya sebagai salah satu tulang punggung energi baru terbarukan di Indonesia. Kami harap ini dapat mendorong para pelaku industri energi surya untuk lebih optimistis terhadap kepastian implementasi PLTS kedepannya,” ujar Fabby dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) AESI.
Agenda Munas AESI juga memperkenalkan ketua umum periode 2024-2027, Mada Ayu Habsari. Mada berharap, ke depan, AESI akan lebih banyak berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan organisasi lain untuk memastikan implementasi PLTS yang lebih luas dan efektif di Indonesia.
"Dengan kebijakan kuota yang telah diluncurkan, AESI memiliki target yang lebih jelas untuk dapat memenuhi kuota yang tersedia untuk mendukung implementasi pemanfaatan PLTS Atap," kata Mada.
Melalui Munas, AESI berharap dapat memperkuat peran sebagai agregator para pelaku industri energi surya dalam mengimplementasikan pemanfaatan energi surya yang lebih luas. Langkah-langkah konkret dan kebijakan yang inovatif diharapkan dapat membawa Indonesia menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan. (Z-11)
Upaya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang agresif melakukan eksplorasi sumur migas diapresiasi. Itu bisa menjadi bekal ketahanan energi nasional.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dinilai berpotensi menghambat momentum Indonesia dalam merealisasikan transisi energi.
MedcoEnergi memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara melalui pengembangan portofolio yang terdiversifikasi.
PT PLN menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik.
PT Blasfolie Internasional Indonesia, salah satu perusahaan kemasan plastik di Indonesia yang berdiri pada 2015, meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Berkat Cawan Group, resmi mengamankan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) strategis.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa lima perusahaan tambang telah mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6). Pada kunjungan tersebut, warga adat Pulau Gag menyambut Bahlil.
Salah satu penyebab utama banjir rob adalah kondisi geologi tanah di wilayah tersebut yang masih berupa aluvial muda dan dominan lempung, sehingga air pasang sulit meresap ke dalam tanah.
Investasi untuk pembangkit listrik sebesar Rp2.133,7 triliun, di mana sekitar 73% dialokasikan untuk partisipasi pihak swasta atau independent power producer (IPP).
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved