Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait pembatasan operasional warung madura di Klungkung, Bali, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.
Ini disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Ses Kemenkop UKM) Arif Rahman Hakim dalam keterangan resmi, Sabtu (27/4).
Pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung madura beroperasi sepanjang 24 jam.
Baca juga : Gandeng Kemenkop UKM, Akurindo Pamerkan Produk UMKM di KTT G20
“Dalam Perda itu, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ungkap Arif.
Kemenkop UKM, lanjutnya, akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah lainnya terkait wacana pembatasan operasional warung madura.
“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ucap Arif.
Baca juga : LPDB Gandeng Dekranas Bali Dukung Pelaku Sektor Kriya dan UMKM Disabilitas Bangkit
Ia kemudian membantah adanya keberpihakan Kemenkop UKM terhadap pengusaha minimarket atau usaha besar lainnya. Sesmenkop UKM itu mengklaim pihaknya akan terus melindungi pelaku usaha UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif.
“Kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal ini telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” kata Arif.
Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskan bahwa setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.
Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan.
(Z-9)
Kemensos akan mendata warga yang tempat usaha atau warungnya mengalami kerusakan, lalu akan dilakukan asesmen dan selanjutnya diberikan bantuan.
VIRAL seorang lelaki ditelanjangi dan diarak usai mencuri tabung gas elpiji dan perlengkapan rumah tangga di Kecamatan Sawangan, tepatnya di Setu Pengasinan, Kelurahan Pengasinan, Depok.
Pemerintah bisa merumuskan kembali peta jalan pengendalian zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik di Indonesia dengan menekankan aspek-aspek kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri untuk mendorong ekonomi digital
KEPALA Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan semestinya tentara diizinkan saja untuk berbisnis.
RJS (36) ditangkap pihak berwajib pada Sabtu (6/7) malam dengan barang bukti ribuan butir obat keras yang dijual dan diedarkan kepada warga di wilayah tersebut.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Bali kembali menjadi tuan rumah ajang industri wellness dan kecantikan berskala internasional melalui The Second Bali Wellness and Beauty Expo (BWB Expo) 2026.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved