Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengungkapkan belum ada pengajuan formal dari Ant Group, selaku pemilik aplikasi pembayaran Alipay, kepada BI. Sebelumnya, berembus kabar Alipay akan dibawa masuk ke Indonesia sebagai salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran di Tanah Air.
"Secara formal belum ada pengajuan dari Alipay kepada BI sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran," kata Filianingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (224/4).
Ia mengatakan perwakilan Ant Group, yang merupakan perusahaan asal Tiongkok hasil inisisasi Jack Ma, belum datang datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting guna menggali lebih dalam terkait persyaratan yang diperlukan.
Baca juga : IHSG Kembali Ditutup Melemah
"Biasanya para pemohon itu datang ke Bank Indonesia untuk meminta pre consultative meeting. Kami berbincang-bincang dulu untuk tahu apa saja persyaratannya. Ini belum," tuturnya.
BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap penyedia jasa pembayaran (PJP) memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi, termasuk untuk menyediakan layanan penggunaan sistem pembayaran yang aman dan andal.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku sudah mengajak berdiskusi salah satu raksasa teknologi finansial global untuk pengembangan potensi ekonomi di Indonesia.
Adapun perusahaan yang dimaksud ialah Ant International. Dalam diskusi itu, ada tiga hal yang dibahas yakni pembangunan fasilitas joint-lab atau laboratorium bersama, penguatan kontribusi untuk program pengembangan talenta digital lewat Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Talent Academy (DTA), serta membahas tata kelola data lintas batas yang aman. (Ant/Z-11)
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Fungsi Alat Pembayaran Non Tunai: Cek. Cek pembayaran non tunai: praktis, aman, terlacak! Kelola transaksi modern, hindari uang tunai, dan nikmati kemudahan bertransaksi.
E-COMMERCE bukan hanya pasar digital, tetapi juga ekosistem yang melibatkan berbagai sektor seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.
E-COMMERCE semakin akrab bagi masyarakat Indonesia. Salah satu hal yang mendukung perkembangan e-commerce yaitu sistem pembayaran yang mudah.
Berdasarkan data Bank Indonesia dan laporan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 2024, penggunaan QRIS di Jawa Tengah terus meningkat dan memperlihatkan pertumbuhan pesat
Pembayaran menggunakan QRIS kini sudah bisa dilakukan di sejumlah negara di kawasan ASEAN dengan QRIS Cross-border.
Peluncuran fitur QR lintnas negara memberikan kemudahan transaksi bagi pengguna MotionPay saat bepergian ke Singapura, dengan dukungan penuh dari jaringan Link milik Jalin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved