Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kebutuhan Strategis Masyarakat Diminta tidak Alami Pelarangan Angkutan Logistik Saat Hari Besar Keagamaan

Media Indonesia
01/4/2024 23:55
Kebutuhan Strategis Masyarakat Diminta tidak Alami Pelarangan Angkutan Logistik Saat Hari Besar Keagamaan
Ilustrasi(Freepik)

PARA pedagang minuman di tempat-tempat wisata di Jakarta seperti Ancol, Taman Mini Indonesia, dan Ragunan mengaku sering kehabisan stok penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) pada saat libur hari-hari besar keagamaan nasional (HBKN), khususnya saat Lebaran dan Nataru. Hal ini dinilai AMDK saat ini sudah menjadi kebutuhan strategis di masyarakat.

Seorang pedagang minuman di Ancol, Rahaman, mengatakan bisa menjual 5 kali lebih banyak air kemasan dalam sehari pada saat libur Lebaran dan Tahun Baru dibanding hari-hari biasa. "Ya lumayanlah hasilnya kalau saat hari libur Lebaran dan Tahun Baru. Jualan cepat habisnya, malah terkadang stoknya juga sampai nggak ada lagi,” ujarnya.

Tidak hanya di Ancol, pedagang-pedagang air minum dalam kemasan di daerah Taman Mini Indonesia juga tak kalah ramai dengan pembeli di hari-hari libur Lebaran dan Tahun Baru. Ibu Renita yang biasa mangkal di pintu masuk utama Taman Mini misalnya, mengaku penjualannya sangat fantastis pada saat hari-hari libur Lebaran dan Tahun Baru.  

Baca juga : Nevi Zuairina Menilai Kenaikan Tarif Tol Jelang Lebaran tidak Tepat

Para pedagang air minum kemasan di Kebun Binatang Ragunan juga merasakan situasi yang sama. Sukarno, pedagang air minum yang sudah puluhan tahun berjualan di sekitar objek wisata Ragunan ini mengaku masyarakat yang membeli air minum kemasan di tempatnya mengalami kenaikan yang luar biasa pada saat hari libur Lebaran dan Tahun Baru. “Naiknya bisa 3 kali lipat dari hari-hari biasa,” ucapnya. 

Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik  Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sugy Atmanto, mengakui meski belum tergolong ke dalam kategori sembako, AMDK saat ini sudah menjadi barang strategis di masyarakat. Karenanya, Kemendag meminta agar AMDK ini dikecualikan terhadap barang-barang yang dilarang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan kendaraan angkutan barang pada setiap libur besar keagamaan. 

“Walaupun AMDK tidak termasuk bahan pokok, tapi sudah tergolong bahan strategis yang dibutuhkan masyarakat saat ini, apalagi di hari-hari libur besar keagamaan,” terangnya tertulis. 

Baca juga : Kebijakan Transportasi Saat Libur Keagamaan Diminta tidak Hanya Mengakomodir Transportasi Pribadi

Dia menuturkan kebutuhan AMDK pada saat menjelang hari besar keagamaan nasional, kebutuhan masyarakat terhadap AMDK itu selalu meningkat. Katanya, data menunjukkan pada saat HBKN itu, rata-rata kebutuhan masyarakat terhadap AMDK naik sekitar 60%. Kalau di Jabodetabek itu peningkatannya 39%,  Jawa 40%, dan daerah lainnya 21%.  “Sebenarnya hal-hal yang seperti ini yang kita akan dan terus sampaikan ke Kemenhub untuk dipertimbangkan dalam SKB berikutnya,” ucapnya.

Dosen dan Ketua Pusat Studi Rantai Pasok Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Sani Susanto, mengatakan AMDK itu sebenarnya sudah masuk ke dalam kebutuhan pokok masyarakat. Menurutnya, pada setiap hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek, kebutuhan masyarakat terhadap AMDK itu pasti akan meningkat. 

Karenanya, menurut dia, pabrik AMDK itu harus dibiarkan beroperasi terus meskipun di saat hari-hari libur keagamaan. Sebab, jika dilakukan pelarangan terhadap angkutan logistik sumbu tiga terhadap perusahaan-perusahaan AMDK, jelas akan sangat menyulitkan mereka untuk mendistribusikan air minum kemasannya ke masyarakat. “Jika angkutan logistiknya dibatasi, mereka pasti akan mengalami kesulitan untuk menyalurkan produk mereka ke konsumen. Hal itu bisa menyebabkan terjadi kelangkaan air minum di masyarakat. Padahal AMDK itu sudah menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” tandasnya. 

Data data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menyebutkan bahwa kontribusi AMDK dan industri makanan dan minuman bagi perekonomian nasional sebesar 6,4 persen terhadap PDB dan 38,05 persen terhadap total industri non-migas nasional. Data BPS juga menunjukkan, mayoritas atau 40,64% rumah tangga Indonesia menjadikan air kemasan bermerek sebagai sumber air minum mereka. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya