Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
LEMBAGA penyalur pinjaman online (Pinjol) dan paylatter di tanah air makin tumbuh pesat. Sayangnya, hal ini membuat skor kredit masyarakat di mata perbankan jadi kurang baik.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan, saat ini sekitar 30%-40% KPR subsidi calon nasabah ditolak oleh bank karena skor
kredit mereka kurang baik. Salah satu penyebabnya adalah “jeratan” pinjol.
“Banyaknya kasus masyarakat yang gagal bayar pinjol menyebabkan mereka terhambat mendapatkan KPR. bukan hanya yang tidak mampu bayar saja,” ungkap Joko pada Media Indonesia, Jumat (22/3).
Baca juga : Ekspansi Strategis 'Si Raja' KPR dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Keuangan
Joko menerangkan, banyak masyarakat menjadi korban dari pinjol yang memiliki rate bunga sebesar 116% per tahun. Dengan kondisi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja dan bertindak tegas untuk menghentikan semakin banyak masyarakat terjerat pinjol dan tidak bisa membeli rumah melalui skema kredit atau KPR.
“Kami mendesak OJK untuk mengatur batasan bunga pinjol, setidaknya maksimal
hanya dua kali suku bunga konvensional,” tegas Joko Suranto.
Joko memaparkan, saat seseorang terjerat Pinjol lalu mau melunasi belum tentu data BI checking sudah terhapus. Sebab, data tersebut belum memiliki tempo yang valid kapan dibersihkannya.
Baca juga : Strategi BTN Permudah Akses Rumah Bersubsidi
Tidak hanya itu, ada pula kasus dimana saat masyarakat hendak melunasi namun justru lembaganya sudah tutup.
“Ini yang ditakutkan, bagaimana bisa masyarakat melunasi kalau kasusnya seperti ini,” kata Joko.
Dia juga berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai status hukum pinjol. Selain tingginya bunga kredit yang dikenakan, dampak negatif dari pinjol juga cukup besar dan berpotensi menjadi masalah serius bagi masyarakat. Contohnya, meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan yang diduga terkait dengan pinjol.
"Kasus bunuh diri dan pembunuhan yang diduga terkait dengan tekanan dari pinjol semakin meningkat. OJK dan MUI harus segera mengambil langkah," katanya. (Z-10)
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Industri pindar masih menghadapi tantangan serius akibat maraknya pindar ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem pindar.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Metode pembayaran paylater kini menjadi pilihan favorit bagi banyak orang yang membutuhkan fleksibilitas dalam berbelanja. Sistem ini memungkinkan kamu untuk memenuhi berbagai kebutuhan
Terlilit utang merupakan salah satu momok yang pasti ditakuti oleh semua orang. Karena ketakutan tersebut, banyak orang enggan untuk mengajukan pinjaman atau berutang untuk alasan apa pun.
Belakangan ini, jumlah peminat metode pembayaran digital paylater tengah meningkat tajam dan banyak digandrungi masyarakat.
Generasi muda cenderung lebih rentan terhadap keputusan impulsif ataupun tren jangka pendek yang dapat mempengaruhi keputusan finansial.
Masyarakat perlu mengambil keputusan finansial yang cerdas yaitu menggunakan kredit dengan total maksimal cicilan per bulan sebesar 30% dari pendapatan bulanan.
Adapun batas usia minimum pemberi dana dan penerima dana adalah 18 tahun atau telah menikah, dan penghasilan minimum sebanyak Rp3 juta per bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved