Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIGITALISASI layanan perbankan diyakini akan menambah daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di tengah ketatnya persaingan di industri perbankan.
Langkah digitalisasi dengan menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) dalam layanan perbankan di BPR/BPR Syariah menjadi sebuah terobosan BPR menghadapi persaingan tersebut.
"Ini sebuah langkah maju, BPR terapkan digitalisasi antara lain dengan menggunakan identitas kependudukan digital dalam layanan perbankan. Artinya, BPR siap bersaing dengan siapa pun. Ini sangat membanggakan," kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Rakornas Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan seminar nasional bertema Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi pada Industri.
Baca juga : Gandeng Perberindo, Bank Indonesia Edukasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah
Ia mendukung penuh upaya Perbarindo menerapkan digitalisasi layanan perbankan bagi sekitar 1.584 anggotanya. Menurutnya, langkah itu akan menjadi jawaban BPR dan BPR Syariah dalam menjawab tantangan industri di era digital saat ini, sehingga mampu bersaing dengan bank umum maupun lembaga keuangan yang lain.
"Ini penting karena banyaknya informasi sensitif seperti data pribadi konsumen yang disimpan dan ditransfer secara elektronik, menjadikan tantangan keamanan informasi dalam bisnis modern semakin kompleks. Karena itu, perlindungan data pribadi menjadi suatu keharusan yang tak bisa diabaikan," ujarnya.
Teguh menjelaskan, kemudahan akses data kependudukan sangat bermanfaat bagi BPR/BPRS dalam mempercepat proses pembukaan rekening nasabah dan mempercepat proses pemberian kredit.
Manfaat kemudahan akses data kependudukan yang telah dirasakan oleh BPR/BPRS adalah mempercepat proses pemberian kredit, terutama dalam hal verifikasi data nasabah yang lebih cepat dan mudah. BPR/BPRS dapat memverifikasi identitas dan kelayakan kredit nasabah dengan cepat dan mudah melalui akses data kependudukan online.
Menurut Joko, kegiatan sosial semacam itu juga merupakan bagian dari tanggungjawab sosial Perbarindo.
Sebagaimana diketahui, seluruh industri jasa keuangan harus melakukan penerapan pencegahan APU PPT sesuai dengan POJK No. 23/POJK.01/2019.
Forum PSP BPR/S yang dikukuhkan sejak 27 Februari 2020 ini merupakan Forum PSP pertama yang dibentuk di Indonesia.
Menurut dia semua insan BPR-BPRS dituntut menggali dan memahami gambaran isu hukum perkreditan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab.
Langkah transformasi digital itu diawali dengan meluncurkan Gaido Mobile Banking, yang ke depan akan semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi di Gaido Bank Syariah.
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI jalin kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved