Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Rencana PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) untuk melakukan delisting dan Go Private masih terus berproses mengikuti kebijakan dan peraturan sesuai ketentuan regulator.
Prosesnya saat ini tengah memasuki tahap rencana penawaran tender sukarela atau Voluntary Tender Offer (VTO) oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesi Services (MPTIS), selaku pemegang saham pengendali Perusahaan yang akan dilanjutkan dengan periode penawaran VTO, setelah mendapatkan surat efektif dari pihak Regulator.
Informasi mengenai rencana penawaran tender sukarela dari MPTIS sebelumnya telah disampaikan melalui dua surat kabar nasional pada 8 Januari 2024. Pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela yang dilakukan oleh MPTIS ini dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela (“POJK No. 54/2015”) juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal (“POJK No.3/2021”).
Baca juga : BEI: Emiten Berstatus Pemantauan akan Diisolasi dalam Papan Khusus
Dahlia Evawani, Corporate Secretary PT Nusantara Infrastructure Tbk mengatakan, “Jika merujuk pada informasi terkait pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela dari MPTIS tersebut, telah terjadi perubahan jadwal dari perkiraan waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Dikarenakan tahapan VTO ini membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak dan seluruh tahapan yang perlu dipenuhi sesuai regulasi, termasuk harus diperolehnya pernyataan efektif dari OJK.”
Sebelumnya perkiraan periode penawaran tender sukarela dimulai pada tanggal 25 Januari hingga 23 Februari 2024. Sementara perkiraan tanggal pembayaran pada tanggal 6 Maret 2024.
Dalam waktu dekat, proses VTO akan memasuki tahap perolehan tanggal efektif pernyataan penawaran tender dari pihak regulator atau OJK. “Proses VTO ini dilakukan sepenuhnya oleh MPTIS sebagai majority shareholders. Kami juga menginginkan proses ini segera selesai, seperti yang diharapkan para pemegang saham.” (RO/E-1)
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Peningkatan batas minimal free float saham menjadi 15% serta rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional.
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Purbaya optimistis tekanan pasar tidak akan berlangsung lama. Ia menyinggung proses seleksi ketua OJK yang sudah mulai berjalan sebagai sinyal kepastian yang ditunggu pasar.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memandang krisis kepercayaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh.
Berdasarkan hasil kajian tim Kementerian PU bersama Universitas Syiah Kuala (USK) ditemukan adanya pergerakan air bawah tanah yang memicu ketidakstabilan lereng.
Rapat konsolidasi membahas klaster infrastruktur, mencakup jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai hingga sumur bor.
Ayedh Dejem Group, perusahaan konstruksi dan pengembangan asal Emirat Arab, mengumumkan investasi sekitar Rp4 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved