Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA 30 Januari 2024, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) kembali merilis daftar platform dan lokasi jual beli barang palsu serta barang yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta secara substansial. Dalam laporan yang disebut the Notorious Markets List ini, sebanyak 39 pasar online dan 33 pasar fisik dilaporkan terlibat, termasuk dua platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, e-commerce asal Indonesia yaitu Tokopedia turut masuk dalam list itu. Namun kini e-commerce itu akhirnya dikeluarkan dari daftar tersebut.
"Peredaran barang palsu tergantung demand & supply. Namun di Januari ini baru saja dikeluarkan Notorious Market List 2023 yang menunjukkan salah satu e-commerce terbesar Indonesia, yaitu Tokopedia, sudah dikeluarkan. Hal ini merupakan kemajuan dari perusahaan tersebut serta kerja sama dengan kantor DJKI Kemenkum dan HAM RI untuk mengawasi peredaran barang palsu melalui transaksi online," ujar Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum dan HAM dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2).
Baca juga : Perlindungan Hukum Terhadap Brand Penting untuk Ciptakan Persaingan Sehat
Berdasarkan data di microsite Tokopedia, sepanjang 2023 e-commerce tersebut menghapus lebih dari 80 juta produk yang melanggar hak kekayaan intelektual (HKI) dan/atau yang berasal dari toko yang melanggar syarat dan ketentuan platform. Selain itu, Tokopedia memoderasi lebih dari 43 ribu penjual atau 1,7 kali lebih banyak dibanding semester II 2022.
Anom menambahkan bahwa DJKI melakukan beberapa cara mulai dari pencegahan, peningkatan, hingga penahanan tentang pelanggaran kekayaan intelektual (KI). DJKI juga rutin menanggapi pengaduan masyarakat bersama dengan satgas KI. "Kami juga akan mengajak Kemenlu dan Kemendikbud dalam satgas KI melalui perjanjian kerja sama," tutup Anom.
Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Katherine Tai, mengatakan, perdagangan barang palsu dan bajakan merugikan pekerja, konsumen, dan usaha kecil, pada akhirnya merugikan ekonomi Amerika Serikat.
Baca juga : Lima Teratas Daerah dengan Jumlah Permohonan Merek Terbanyak 2023
"Notorious Markets List tahun ini memiliki makna penting karena menekankan potensi bahaya barang palsu dan diperlukan penegakan hukum yang kuat untuk melawan perdagangan barang-barang tersebut. Apalagi ini untuk mendukung perkembangan ekonomi menengah bawah," ujarnya. (Z-2)
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Kedua inisiatif tersebut menyoroti bagaimana bisnis dan komunitas lokal di seluruh dunia memanfaatkan Shopee dan ekonomi digital untuk berkembang
ASWFoods resmi meluncurkan ATB Marie Coconut, varian baru dari lini ATB Marie Susu, di tengah meningkatnya persaingan produk biskuit Marie di pasar domestik.
Di tengah gelombang digitalisasi yang kian masif, sektor e-commerce Indonesia terus mencatat pertumbuhan signifikan dengan jutaan transaksi terjadi setiap hari.
Pendekatan berbasis data memungkinkan penjual memahami perilaku konsumen, mengelola stok dengan tepat, dan menentukan harga yang kompetitif agar bisnis tetap sehat secara finansial.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved