Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemda Riau akan Terima Rp3,5 T dari Pertamina Hulu Rokan

Insi Nantika Jelita
12/12/2023 19:15
Pemda Riau akan Terima Rp3,5 T dari Pertamina Hulu Rokan
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan melakukan pengecekan terhadap pipa produksi(Antara/Nova Wahyudi)

KEMEMTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Rokan (RPR). 

Dana PI 10% dari PHR untuk Riau akan segera cair dengan total Rp3,5 triliun.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim ke RPR disaksikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Kompleks Perkantoran PHR di Rumbai, Pekanbaru, Senin (11/12). Dana PI 10% yang akan dibayarkan itu merupakan periode operasi PHR dari awal alih kelola yakni 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.

Baca juga : Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas dan Layanan Energi

Rencananya, pencairan dana PI 10% tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dimulai tahap I untuk periode operasi PHR 9 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2023 yang akan dicairkan pada 13 Desember 2023.

Selanjutnya, pencairan tahap II yang merupakan periode operasi PHR 1 Januari 2023 hingga 30 Oktober 2023 akan dilakukan maksimal 27 Desember 2023.

Baca juga : 66 Tahun Pertamina Membangun Ketahanan Energi dan Ekonomi Indonesia

“Kami senang akan segera mengirimkan dana PI 10% untuk Riau pada Desember ini. Kami berharap dana tersebut memberikan banyak manfaat yang baik bagi Riau," ujar Chalid dalam keterangan resminya, Selasa (12/12).

Pemberian PI 10% diyakini menjadi sumber pendapatan baru bagi Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Kami yakin pengelolaan PI 10% ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Riau," tambah Chalid.

Ia berharap RPR bisa berperan mendukung PHR dalam menciptakan suasana operasi yang kondusif dan aman di WK Rokan, termasuk dalam dukungan untuk mendapatkan perizinan terutama yang masih dalam kewenangan pemerintah daerah.

"Serta, menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah misalnya, persoalan pertanahan, perizinan dan lainnya," imbuh Chalid.

Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi pencairan PI 10% oleh PHR. Dana Rp3,5 triliun akan dimanfaatkan pihaknya untuk kegiatan pembangunan daerah.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dana PI 10% dari PHR, saat ini Pemprov Riau tengah menggodok peraturan gubernur (Pergub) agar penerimaan PI 10% tersebut bisa dimanfaatkan oleh BUMD untuk dapat berkontribusi di industri hulu migas.

“Dana ini bisa meningkatkan pendapatan daerah, serta dapat digunakan dalam program prioritas pembangunan, seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting di Riau," ucap Edy.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus juga mengapresiasi pencairan dana PI 10% dari PHR untuk Riau.

Pencairan itu, ungkapnya, bisa memperkuat dukungan pemerintah provinsi maupun pemda kabupaten di Riau dalam kelancaran kegiatan operasional Blok Rokan.

“Kami berharap dengan PI 10% ini, koordinasi dengan Pemprov Riau dan pemda terkait bisa menurunkan kendala di lapangan dan dapat mendukung kelancaran operasional hulu migas di lapangan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui pembayaran PI 10% dari PHR untuk Riau yang tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90% dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10%. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik