Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan produk nikel Indonesia tidak dikucilkan oleh Amerika Serikat (AS). Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) bakal menyepakati perjanjian bebas terbatas atau limited Free Trade Agreement (FTA) terkait perdagangan bebas mineral kritis, khususnya nikel.
Kedua negara akan membentuk rencana kerja (work plan) pembentukan critical mineral agreement (CMA). Diketahui bahwa jika CMA sudah dimiliki, produk nikel Indonesia akan lancar dilirik investor AS dan Indonesia bakal menjadi pemasok kebutuhan baterai baterai kendaraan listrik di AS untuk jangka panjang.
"Kemarin pak Presiden Jokowi dengan Joe Biden (Presiden AS) sudah bicara setuju untuk buat critical mineral program. Jadi, produk nikel kita bisa masuk ke sana dan harus ada FTA itu," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (17/11).
Baca juga : Legislator Ingatkan Jangan Palsui Hilirisasi Nikel di Indonesia
Menteri ESDM menuturkan pembentukan kelompok kerja CMA akan segera terealisasi. Pembahasan utamanya mengenai kerja sama komoditas nikel.
"Akan ada kelompok kerja untuk bisa merumuskan hal itu. Dibentuk dulu tim dari sini, mudah-mudahan bisa cepat (berjalan). Ya kita bahas nikel dulu karena itu yang paling penting," ucapnya.
Baca juga : Sumber Energi Listrik Rendah Karbon untuk Pembangunan Smelter Nikel
Seperti diketahui, Pemerintah AS telah menerbitkan pedoman kredit pajak bagi produsen baterai kendaraan listrik di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA). UU ini mencakup pembiayaan kredit pajak pembelian mobil listrik. Aturan tersebut mencakup pembiayaan sebesar US$370 miliar untuk subsidi teknologi energi bersih.
Namun, komponen baterai yang mengandung nikel Indonesia dikhawatirkan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit pajak IRA karena dianggap tidak ramah lingkungan dan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas terbatas dengan AS. Pemerintah Indonesia pun melakukan negosiasi pengajuan FTA terbatas dengan AS terkait mineral kritis.
"Mineralnya ini sangat dibutuhkan untuk bisa membantu energi transisi," pungkas Arifin. (Z-8)
Pasar global di luar ekspektasi merespons ancaman tarif terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cukup tenang.
Presiden Emmanuel Macron menyerukan agar negara-negara Eropa mengurangi ketergantungan ganda terhadap Amerika Serikat dan Tiongkok.
TIKTOK dikabarkan akan membuat aplikasi baru untuk pengguna di Amerika Serikat (AS), hal itu dilakukan imbas peraturan pemerintah AS yang melarang aplikasi asal Tiongkok itu beroperasi.
Ancaman tarif sepihak dari AS menambah tekanan terhadap neraca eksternal Indonesia dan nilai tukar rupiah.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
PRESIDEN Iran Masoud Pezeshkian mengeklaim bahwa Israel mencoba membunuhnya dalam serangan udara yang terjadi kurang dari sebulan lalu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved