Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Indonesia dan Amerika Capai Kesepakatan Perdagangan Nikel

Insi Nantika Jelita
17/11/2023 18:53
Indonesia dan Amerika Capai Kesepakatan Perdagangan Nikel
Foto udara aktivitas bongkar muat nikel(Antara)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan produk nikel Indonesia tidak dikucilkan oleh Amerika Serikat (AS). Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) bakal menyepakati perjanjian bebas terbatas atau limited Free Trade Agreement (FTA) terkait perdagangan bebas mineral kritis, khususnya nikel.

Kedua negara akan membentuk rencana kerja (work plan) pembentukan critical mineral agreement (CMA). Diketahui bahwa jika CMA sudah dimiliki, produk nikel Indonesia akan lancar dilirik investor AS dan Indonesia bakal menjadi pemasok kebutuhan baterai baterai kendaraan listrik di AS untuk jangka panjang.

"Kemarin pak Presiden Jokowi dengan Joe Biden (Presiden AS) sudah bicara setuju untuk buat critical mineral program. Jadi, produk nikel kita bisa masuk ke sana dan harus ada FTA itu," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (17/11).

Baca juga : Legislator Ingatkan Jangan Palsui Hilirisasi Nikel di Indonesia

Menteri ESDM menuturkan pembentukan kelompok kerja CMA akan segera terealisasi. Pembahasan utamanya mengenai kerja sama komoditas nikel.

"Akan ada kelompok kerja untuk bisa merumuskan hal itu. Dibentuk dulu tim dari sini, mudah-mudahan bisa cepat (berjalan). Ya kita bahas nikel dulu karena itu yang paling penting," ucapnya.

Baca juga : Sumber Energi Listrik Rendah Karbon untuk Pembangunan Smelter Nikel

Seperti diketahui, Pemerintah AS telah menerbitkan pedoman kredit pajak bagi produsen baterai kendaraan listrik di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA). UU ini mencakup pembiayaan kredit pajak pembelian mobil listrik. Aturan tersebut mencakup pembiayaan sebesar US$370 miliar untuk subsidi teknologi energi bersih.

Namun, komponen baterai yang mengandung nikel Indonesia dikhawatirkan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit pajak IRA karena dianggap tidak ramah lingkungan dan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas terbatas dengan AS. Pemerintah Indonesia pun melakukan negosiasi pengajuan FTA terbatas dengan AS terkait mineral kritis.

"Mineralnya ini sangat dibutuhkan untuk bisa membantu energi transisi," pungkas Arifin. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik