Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan produk nikel Indonesia tidak dikucilkan oleh Amerika Serikat (AS). Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) bakal menyepakati perjanjian bebas terbatas atau limited Free Trade Agreement (FTA) terkait perdagangan bebas mineral kritis, khususnya nikel.
Kedua negara akan membentuk rencana kerja (work plan) pembentukan critical mineral agreement (CMA). Diketahui bahwa jika CMA sudah dimiliki, produk nikel Indonesia akan lancar dilirik investor AS dan Indonesia bakal menjadi pemasok kebutuhan baterai baterai kendaraan listrik di AS untuk jangka panjang.
"Kemarin pak Presiden Jokowi dengan Joe Biden (Presiden AS) sudah bicara setuju untuk buat critical mineral program. Jadi, produk nikel kita bisa masuk ke sana dan harus ada FTA itu," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (17/11).
Baca juga : Legislator Ingatkan Jangan Palsui Hilirisasi Nikel di Indonesia
Menteri ESDM menuturkan pembentukan kelompok kerja CMA akan segera terealisasi. Pembahasan utamanya mengenai kerja sama komoditas nikel.
"Akan ada kelompok kerja untuk bisa merumuskan hal itu. Dibentuk dulu tim dari sini, mudah-mudahan bisa cepat (berjalan). Ya kita bahas nikel dulu karena itu yang paling penting," ucapnya.
Baca juga : Sumber Energi Listrik Rendah Karbon untuk Pembangunan Smelter Nikel
Seperti diketahui, Pemerintah AS telah menerbitkan pedoman kredit pajak bagi produsen baterai kendaraan listrik di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA). UU ini mencakup pembiayaan kredit pajak pembelian mobil listrik. Aturan tersebut mencakup pembiayaan sebesar US$370 miliar untuk subsidi teknologi energi bersih.
Namun, komponen baterai yang mengandung nikel Indonesia dikhawatirkan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit pajak IRA karena dianggap tidak ramah lingkungan dan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas terbatas dengan AS. Pemerintah Indonesia pun melakukan negosiasi pengajuan FTA terbatas dengan AS terkait mineral kritis.
"Mineralnya ini sangat dibutuhkan untuk bisa membantu energi transisi," pungkas Arifin. (Z-8)
Pada Jumat (27/2) belum ada permintaan resmi yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Dubes Iran di Jakarta tegaskan Ali Khamenei telah memfatwakan nuklir itu haram. Ia menyebut tuduhan senjata nuklir hanyalah dalih AS-Israel untuk melakukan pembunuhan.
Iran tunjuk badan pemerintahan sementara beranggotakan 3 orang pasca wafatnya Ali Khamenei. Di saat bersamaan, AS siapkan operasi militer 100 hari ke Teheran.
Amerika Serikat pertimbangkan operasi militer hingga 100 hari terhadap Iran. Pentagon tambah personel intelijen di tengah eskalasi konflik yang meluas.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa setiap proses perundingan dengan Amerika Serikat berakhir dengan pelanggaran kesepakatan atau bahkan serangan militer terhadap Iran.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth selidiki serangan udara di Sekolah Shajareh Tayyebeh, Iran yang tewaskan 168 siswi. Iran tuduh AS-Israel sebagai pelaku.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut lifting minyak 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari, melampaui target APBN. Konsumsi 1,6 juta barel per hari, impor 1 juta bopd.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan belum mencabut izin Agincourt Resources di tambang emas Martabe.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved