Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan melalui inisiatif pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF).
Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam pemanfaatan RDF untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung.
Kerja sama pemanfaatan RDF dari TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan dukungan dari Kementerian PUPR itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dan turut dihadiri oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo di Kantor Pusat SBI, Jakarta, pada Rabu (18/10).
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih dari itu, pemanfaatan RDF juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
“Kerja sama antara SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan Perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita Mahreyni.
Lebih lanjut, Vita Mahreyni menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan oleh unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing.
Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SIG Sustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030,” ujar Vita Mahreyni.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyampaikan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. “Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” kata Hary Agung Prabowo.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pengelolaan sampah ini. “Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto. (RO/E-1)
PRODUKSI sampah Kota Depok mulai dibuang ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo.
Dalam waktu 10 bulan sejak beroperasi, pabrik Amandina telah meraih Standar Nasional Indonesia untuk resin PET daur ulang serta berhasil melakukan ekspor ke pasar Eropa.
Le Minerale menggandeng , Pijakbumi, untuk memperkenalkan dan mengedukasi publik mengenai potensi transformasi sisa konsumsi botol PET menjadi barang baru yang fashionable dan bernilai.
Dindikpora telah melakukan monitoring proses SPMB di beberapa SMP di wilayah Kota Temanggung.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
PT Gudang Garam menghentikan sementara pembelian bahan baku tembakau dari wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Renovasi itu guna mempercepat persiapan program SR yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2025.
Sebanyak enam dapur yang sudah beroperasi mampu memenuhi kebutuhan MBG sebanyak 14.098 pelajar.
Pelaksanaan ibadah hari besar umat muslim di Komplek Kantor Bupati ini telah berlangsung sejak cukup lama, baik itu Salat Idul Fitri, maupun Idul Adha setiap tahunnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved