Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berupaya untuk mengurangi pemakaian timbal pada industri agar tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
Data dari Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations International Children’s Emergency Fund (Unicef) menunjukan, lebih dari delapan juta anak di Indonesia memiliki kadar timbal dalam darah di atas 5 mikrogram per desiliter.
Paparan itu disebut bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan anak-anak dan orang dewasa, bahkan dapat mengakibatkan dampak yang fatal terhadap tubuh manusia.
Baca juga : Keracunan Timbal Sebabkan Kematian dan Turunnya IQ
"Pemerintah berkomitmen untuk mulai mengurangi pemakaian timbal pada industri. Tapi, mungkin sampai saat ini kehadiran timbal dari berbagai industri tidak bisa 100% dihilangkan," kata Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves Rofi Alhanif dalam keterangan resmi.
Ia berharap pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat terus mengembangkan teknologi yang dapat menggantikan timbal dalam dunia industri guna meminimalisir dampak ke masyarakat.
Baca juga : Kasur Bebas Timbal Jaminan Kesehatan Pemakai
"Saya kira di Kemenperin juga mulai dikembangkan mengeliminasi zat adiktif seperti timbal ini dalam produk yang sangat rentan berinteraksi dengan kehidupan sehari-hari oleh masyarakat," jelasnya.
Ketua Pokja Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Ginanjar Mardhikatama menerangkan bahan baku pengganti timbal sudah diproduksi dalam negeri, khususnya dari PT Timah Industri (TI) yang dikatakan sudah bisa memproduksi tin stabilizer.
"Namun, karena rendahnya penyerapan dari industri dalam negeri, mayoritas produknya diekspor," terangnya.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak tahun 2022 sampai tahun ini, Indonesia mengimpor timbal sebanyak 41.016 ton dari Korea Selatan, Myammar, dan Australia.
Penggunaan timbal paling tinggi digunakan di industri baterai 86%, lalu timbal bisa juga digunakan untuk pelapis kabel, kemudian sebagai pigmen industri cat.
Ditambahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), timbal disebut sebagai logam berat dengan sifat beracun. Timbal dapat menempel ke berberapa zat yang tanpa disadari oleh manusia masuk melalui udara, air, dan makanan yang dikonsumsi.
"Timbal sama seperti sianida yang mematikan, tapi bedanya efeknya pelan. Pelan-pelan ini yang menyakitkan karena efeknya luar biasa," kata Sekretaris IDI Ulul Albab.
Ia menyebut berdasarkan laporan Institute for health metrics and Evaluation (IHME), pada tahun 2013 terdapat sekitar 853.000 kematian yang disebabkan oleh efek paparan timbal jangka panjang dan angka tertinggi di negara berkembang.
Dampak timbal, kata Ulul, tidak secara langsung dirasakan, namun berdampak nyata di kemudian hari. Seperti menderita penyakit jantung dan mengalami gangguan pencernaan karena keracunan dari timbal.
Kemudian, dapat menyebabkan gangguan pada hati dan ginjal manusia.
"Timbal itu menetap dalam tubuh bisa sampai 25 tahun. Bahaya timbal sangat menakutkan bagi manusia," pungkasnya. (Z-4)
Terrnyata rumah juga menjadi tempat paling banyak terjadinya keracunan pangan
Mereka yakin warga negara Kanada tersebut mendistribusikan dan memasarkan suatu zat secara online untuk menyasar individu yang berisiko melukai diri sendiri.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan menambah tim penyelidik eksternal untuk penyelidikan penetapan HAM berat kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Salah satu yang ditangkap adalah orang tua murid.
Motif para tersangka melakukan kejahatannya adalah untuk menguasai harta korban. Awalnya mereka mencari keluarga yang ingin mendapatkan atau menggandakan uang.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved