Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, lewat Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mengembangkan usaha para dari para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Salah satu keseriusan pemerintah mengembangkan UKM-UMKM adalah dengan mempermudah memberikan nomor induk berusaha (NIB) serta mengarahkan para pengusaha daerah untuk berkolaborasi dengan pengusaha dari luar.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, salah satu cara pemerintah untuk mengembangkan usaha di daerah lewat kolaborasi dengan pengusaha dari luar sebagai bagian dari upaya mendukung perkembangan pengusaha lokal.
Baca juga: Relawan Pro08 Anggap Bahlil Layak Jadi Cawapres Prabowo
Bahkan, Menteri Bahlil juga membuat peraturan menteri nomor 1 tahun 2022, terkait kewajiban berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha daerah, supaya pengusaha lokal mampu bangkit dan berkembang di negerinya.
Pengamat ekonomi Rosdiana Sijabat mengatakan arahan Menteri Bahlil agar pengusaha daerah berkolaborasi dengan pengusaha luar adalah salah satu cara yang tepat dan ini juga langkah untuk memanfaatkan Undang-undang Cipta Kerja yang sudah harapkan bisa menarik investor asing ke dalam negeri.
“Dalam hal kemudahan-kemudahan proses izin usaha di Indonesia melalui UU Ciptaker ini tampaknya kita berharap investasi asing itu bisa meningkat dampaknya juga, demikian kalau kita lihat realisasi tahun lalu misalkan itu kita melampaui target dari target investasi dibandingkan realisasi,” kata Rosdiana saat dihubungi, Minggu (15/10).
Baca juga: Bahlil Serahkan 600 NIB Para Pelaku UMKM Di Papua Barat Daya
Menurut dosen Universitas Katolik Atma Jaya itu, pemerintah telah memberikan ruang yang besar bagi pengusaha daerah untuk menjalin kolaborasi dengan pengusaha luar harus dimanfaatkan dengan baik, karena jika kolaborasi itu berlangsung baik maka akan bermanfaat besar kepada perekonomian domestik.
“Seperti yang dilakukan Pak Bahlil setidaknya harus ada mitra usaha yang sifatnya adalah pengusaha daerah atau lokal partner. Saya kira ini sangat baik, terutama mewajibkan para pengusaha asing ini atau investasi asing ini untuk melakukan kolaborasi dengan setidaknya 1 UMKM, karena kita tahu unit usaha terbesar kita itu memang dari UMKM,” ucapnya.
“Kalau misalkan mitra asing atau investor asing ketika melakukan bisnis di Indonesia, mereka itu bisa berkolaborasi dengan UMKM. Harapnya melalui kolaborasi semacam ini pasti terjadi yang namanya siklus over effect atau transfer pengetahuan, transfer teknologi, dan para pengusaha dalam negeri bisa mengetahui apa praktik-praktek bisnis yang lebih modern negara-negara yang perekonomiannya jauh lebih modern, jauh lebih maju daripada Indonesia,” ungkapnya.
Dijelaskan Rosdiana, kewajiban melakukan kolaborasi ini menjadi salah satu syarat untuk melakukan investasi asing di Indonesia, maka sudah bisa pastikan bahwa para pengusaha asing ini juga seharusnya bermitra dengan pengusaha di luar Jawa atau di wilayah yang menjadi tujuan investasi mereka.
“Jadi kemampuan bermitra dengan para pengusaha-pengusaha yang aktivitasnya itu ada di luar pulau Jawa, akan semakin meningkat harapan kita melalui kewajiban untuk melakukan mitra dengan pengusaha lokal, dan kalau kita misalkan lihat realisasi investasi asing berdasarkan negara asal, investasi itu kan sebenarnya sebagian besar dari negara-negara di Asia tenggara di ASEAN,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Nashim Khan mengatakan, langkah konkrit pemerintah ini patut didukung jika sesuai dengan aturan atau undang-undang agar kolaborasi yang dilakukan oleh para pengusaha berdasarkan arahan pemerintah, dan juga harus diawasi bersama untuk perkembangan usaha-usaha mereka.
“Kalau sesuai aturan UU jelas, sekarang bagaimana kolaborasi terjadi dengan benar, itu yang akan menjadi pengawasan bersama semua pihak,” kata Nashim Khan singkat.
Dikatakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah punya kewajiban untuk mengembang usaha-usaha di daerah, apalagi dengan banyaknya investasi terus masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan para investor luar untuk berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha lokal agar usaha mereka terus berkembang ke depan.
“UKM dan UMKM yang dilokal jelas wajib dikembangkan bersama. Sinergisitas pusat hingga daerah, baik itu legeslatif maupun eksekutif,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Bahlil mengatakan, pembuatan peraturan agar pengusaha daerah dan pengusaha luar berkolaborasi atas dasar petunjuk dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait dengan kolaborasi investasi yang masuk dengan pengusaha yang ada di daerah.
"Selama ini jika ada investasi yang masuk, pengusaha yang berasal dari daerah tersebut hanya menjadi penonton, kemudian dampaknya adalah pengusaha lokal merasa dianaktirikan," kata Bahlil.
Oleh karena itu, kata Bahlil, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar investasi yang masuk mampu melibatkan pengusaha-pengusaha daerah supaya mereka pun ikut melibatkan diri pada investasi di daerahnya. (RO/Z-1)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jack Maradona, menyampaikan pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak 196 pelaku UMKM berjualan.
Sebagai agency terkemuka, HDA GO memposisikan diri sebagai solusi end-to-end bagi pemilik restoran, coffee shop, tempat makan, hingga penginapan.
Dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Batam selalu lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Kepulauan Riau maupun nasional.
40 pegawai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengikuti Pelatihan Jurnalistik: Teknik Penulisan dan Fotografi untuk Media Sosial dan Website.
Menteri Rosan Roeslani menjabarkan selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, realisasi investasi menembus Rp9.117,4 triliun dari triwulan IV-2014 hingga triwulan III-2024.
Sementara realisasi investasi 10 tahun Jokowi menembus Rp9.117,4 triliun dari triwulan IV-2014 hingga triwulan III-2024
Realisasi investasi hilirisasi terbesar selama empat tahun terakhir berasal dari sektor mineral dengan kontribusi investasi smelter mencapai Rp759,83 triliun.
Rosan menjelaskan kehadiran pabrik tersebut sebagai komitmen pemerintah bersama swasta untuk membangun ekosistem kendaraan listrik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved