Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta memberikan catatan kepada bank yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Negara (Himbara) di Provinsi Bali.
Catatan itu, pertama, masih adanya syarat agunan yang dinilai memberatkan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.
"Yang menjadi catatan kurang baik, satu sesungguhnya KUR di bawah Rp100 juta itu tidak perlu ada agunan. Dua, peraturan menteri telah menyampaikan itu, yang (nomor) 1 tahun 2022 maupun (nomor) 1 tahun 2023," ujar Nyoman saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, baru-baru ini.
Di Lapangan, Pengajuan Kredit UMKM Masih Dikenakan Agunan
"Namun di lapangan, masih dikenakan agunan, itu tidak boleh dilakukan dan itu bisa dikenakan sanksi bagi penyalur KUR yang masih menggunakan agunan untuk kredit Rp0 sampai Rp100 juta," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Dorong Akselerasi Penyaluran KUR dan KUA
Namun, Nyoman menerima aspirasi dari masyarakat bahwa di Bank BRI sebagai salah satu Bank Himbara masih memberikan agunan kepada nasabah dalam hal ini pelaku UMKM saat akan melakukan peminjaman KUR.
Menurut Nyoman, seharusnya, hal ini tidak boleh dilakukan oleh Bank Himbara dan penyalur KUR yang masih melakukan bisa dikenakan sanksi.
"Harusnya dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2023, penyalur KUR itu dikenakan sanksi. Kalau menurut saya, sanksi yang harus diberikan di tingkat kepala unit bukan kepada para pemasar. Kasihan mereka itu, mereka melakukan itu kan karena pasti perintah kepala unit," imbuh politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Baca juga: Masyarakat Masih Takut Ajukan KUR, Pemerintah Dan Bank Himbara Perlu Berbenah
Yang kedua, lanjutnya, yakni berkaitan mengenai persoalan kewajiban adanya saldo yang disisakan di rekening penerima transfer KUR tersebut (dana mengendap).
Ia mendapat laporan bahwa beberapa pelaku UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR di Bank BRI, menyampaikan bahwa harus ada uang yang diendapkan. Sehingga, tidak boleh semua pinjaman KUR itu ditarik sepenuhnya dari rekening.
“Ketika nasabah meminjam KUR, uangnya di endapkan di bank yang bersangkutan. Cuman masalahnya sangat beragam, ada yang pinjamannya kecil tapi endapannya banyak, ada yang pinjamannya besar endapannya kecil. Jadi standarnya tidak jelas," tutur Nyoman.
Persoalan endapan ini, menurutnya, menjadi penting karena bagi beberapa pelaku UMKM, sejumlah uang tersebut dapat digunakan sebagai tambahan modal.
"Karena uang yang diendapkan itu misalnya bisa diberikan bahan baku. Kalau dia pelihara ternak bisa dibelikan bibit ternak, kalau dia dipakai untuk bertani bisa diberikan pupuk dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Ombudsman : UMKM Masih Hadapi Kendala Akses KUR
Oleh karena itu, ia menilai Bank Himbara dalam hal ini BRI, perlu membenahi diri dengan meningkatkan lagi kualitas pemasar serta membuat standar baku terkait dengan jumlah besaran endapan yang menjadi persyaratan.
"Oleh karena itu Bank Himbara harus menjelaskan dengan baik untuk apa uang itu di endapkan? Standarnya berapa? Apakah satu kali, apakah dua kali? Masa sampai lima kali, angsuran orang diendapkan? tentu merugikan nasabah," tegasnya.
Di samping itu, sistem standar mengenai jumlah endapan bagi pelaku UMKM yang mengajukan KUR ini juga antar unit harus diseragamkan.
"Karena antar kepala unit beda-beda, ada yang berani pidato di depan di cabang saya, ‘unit saya, tidak ada KUR yang dikenakan agunan’. Tapi di tempat lainnya nggak berani dia pidato di depan itu. Artinya ada ada kejadian-kejadian yang tidak seragam padahal satu induk," jelassnya. (RO/S-4)
Desa Benteng, Kabupaten Bogor, bersolek menjadi salah satu desa wisata yang ada di Jawa Barat. Perjalanannya menjadi desa edu agrotourism boleh dibilang cukup panjang.
Kemajuan sistem pembayaran di Indonesia berkembang cukup pesat. Salah satu contohnya adalah penerapan pembayaran nontunai menggunakan gawai melalui QRIS
Pandemi covid-19 yang terjadi empat tahun lalu ternyata tidak melulu menjadi cobaan. Itu juga membawa keuntungan bagi beberapa pihak, salah satunya adalah Huggy Boo.
Huggy Boo, jenama fesyen lokal bertemakan pakaian keluarga ciptaan Novita Hapsari memiliki sebuah arti yang menarik. Huggy Boo sendiri diartikan sebagai memeluk kesayangan.
Perkembangan jenama Huggy Boo yang kini tengah dalam proses kerja sama dengan Marc Jacobs untuk dipasarkan di luar negeri, tidak membuat sang pemiliknya, Novita Hapsari, berpuas diri.
Fitri Aprilia memulai bisnisnya sebagai perajin makrame sejak 2019. Berawal dari coba-coba, usahanya tersebut kini berbuah manis dan terus berkembang.
David merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak bank lantaran BI checking-nya memiliki catatan keuangan yang buruk.
Baginya, kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tidak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
HIMBARA diharapkan memaksimalkan pemberian kredit kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mempercepat proses pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19.
BRI menggandeng perusahaan perdagangan elektronik, Tokopedia meluncurkan layanan keuangan digital Tokopedia Card.
Total sebanyak Rp253 triliun disalurkan Himbara kepada masyarakat sepanjang 2021.
Sistem perbankan yang modern saat ini dapat menjadi pendekatan yang baik untuk dapat menjamah masyarakat agar masuk ke sistem keuangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved