Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KAPAL pengawas kelautan dan perikanan yang merupakan kapal kedua hibah dari pemerintah Jepang telah bertolak dari galangan Niigata Shipyard Jepang, menuju Indonesia.
Kapal Pengawas KP. ORCA 06 yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru ini akan memperkuat pengawasan di WPP 711 Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han, yang melepas langsung kapal tersebut, optimistis KP ORCA 06 mampu memperkuat pemberantasan terhadap pelaku illegal fishing yang selama ini menjadi permasalahan global di sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: Tegas, Ini Amanat Laksda Adin Saat Penutupan Latsar Pengawasan
“Kapal ini menjadi kapal terbesar yang dimiliki KKP usai KP. ORCA 05 yang telah sampai terlebih dahulu di Indonesia pada 19 Juni 2023. Alhamdulillah, proses penyempurnaan kapal dapat selesai sesuai target”, terang Adin.
Dengan terselesaikannya penyempurnaan Shirahagi Maru yang kemudian diberi nama KP. ORCA 06, Adin menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Jepang atas kerja sama yang baik sejak ditandatanganinya Exchange of Notes hingga saat ini.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Jepang, semoga kerjasama antara pemerintah RI dan Jepang khususnya di wilayah sekitar Laut Sulu (Celebes Sea) dan sekitarnya semakin meningkat melalui penguatan kemampuan penegakan hukum serta berkontribusi mewujudkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," ungkap Adin pada sambutannya saat Flag Off Ceremony di Niigata Shipyard.
Baca juga: Ditjen PSDKP Jadi Benteng KKP Dalam Jaga Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Dengan panjang mencapai 63 meter, Adin membeberkan bahwa kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini tentunya dilengkapi teknologi terbaru dan lebih canggih dibandingkan kapal-kapal yang selama ini dimiliki KKP. Kapal ini pun akan menjadi kawal pengawas terbesar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adin menegaskan pihaknya sampai menerbangkan sebanyak 26 awak kapal pengawas ke Jepang untuk melakukan pengenalan instrumen dan familiarisasi komponen kapal ex Kapal Shiirahagi Maru secara langsung kepada Badan Perikanan Jepang dan Niigata Shipyard.
Baca juga: KKP Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendara Malaysia dan RI
Pelepasan kapal hibah dari Pemerintah Jepang tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen PSDKP pada pada Kamis (14/9).
Dilakukan penurunan bendera Jepang dan pengibaran bendera Indonesia di KP. ORCA 06 dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Kimigayo sebagai bentuk perubahan status kebangsaan kapal.
Dilakukan juga penyerahan jantera dari President Director Niigata Shipbuilding kepada Dirjen PSDKP, dilanjutkan kepada Komandan KP. ORCA 06. Hal ini sebagai tanda telah selesainya seluruh pekerjaan rekondisi kapal Shirahagi Maru dan kini telah menjadi KP. ORCA 06. (RO/S-4)
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved