Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kominfo Bakal Bentuk Satgas Bersama Kemendag Redam Invasi TikTok

Candra Yuri Nuralam
17/7/2023 16:30
Kominfo Bakal Bentuk Satgas Bersama Kemendag Redam Invasi TikTok
Menkominfo Budi Arie Setiadi(Youtube)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, merespons kisruh Tiktok terkait UMKM nasional. Budi mengaku bakal menggandeng Kementerian Perdagangan mengulas aktivitas bisnis TikTok yang berpotensi merugikan UMKM Indonesia.

Baca juga: Penjualan MinyaKita Masih Marak di Medsos, Pengamat: Tindak Tegas!

"Platformnya mungkin dari kita, tapi banyak policy. Jadi kementerian atau lembaga lain khususnya Perdagangan. Karena soal kebijakan impor oleh kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan. Jadi nanti mungkin di satuan tugas (satgas) itu akan kita rumuskan bersama sinergi antarsektor," ujar Budi, Senin (17/7).

Baca juga: E-commerce Gaet Lebih Banyak Pasar lewat Strategi Afiliasi

Menurut dia, perlu kolaborasi antarpihak merumuskan aturan terkait Tiktok yang turut menggarap bisnis e-Commerce. Budi menyebut arahan membuat satgas sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Tak hanya membahas polemik TikTok, komponen itu memperkuat teknologi informasi. Khususnya, yang mencakup kedaulatan data, e-commerce, Internet of Things (IoT), dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan hal terkait lain.

Menurut Budi, teknologi semakin berkembang dan model bisnis mesti diatur secara menyeluruh melalui kolaborasi pihak terkait. Dia mencontohkan bisnis e-commerce yang memerlukan izin impor dari Kementerian Perdagangan.

"Jadi supaya dipahami, bukan cuma Kominfo yang ngurusin ini tetapi ada Kementerian lembaga lain yang in-charge untuk hal-hal seperti ini," tandas Budi.

Di sisi lain, Budi mengatakan pengawasan konten-konten yang ada Tiktok dan media sosial lainnya bakal diperketat. Sehingga, dapat segera diawasi jika sudah ada laporan.

"Yang awasin sosmed ini belum ada, termasuk Tiktok. Kan sekarang konten-konten yang meresahkan itu kan bentuknya banyak. Kan teknologi itu berkembang. Pada waktunya kita perlu pengawas sosmed," kata Budi Arie.

Sebelumnya Presiden Jokowi  menugaskan Menkominfo Budi Arie Setiadi menyelesaikan persoalan terkait media sosial dan e-commerce. Hal tersebut mesti segera dituntaskan.

"Semua bisa dikejar, semua bisa dipercepat, sudah ada wamen, tambah satgas, detailkan persoalan di dalam, bukan soal yang mudah. E-commerce sekarang ini dengan kecepatan perubahan yang sangat cepat banget," tandas Kepala Negara. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya