Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Komisi VI DPR Dorong Rapat Gabungan Bahas Project S TikTok

Kautsar Widya Prabowo
13/7/2023 05:00
Komisi VI DPR Dorong Rapat Gabungan Bahas Project S TikTok
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung(Dok DPR)

WAKIL Ketua Komisi VI Martin Manurung mendorong rapat gabungan antarkementerian atau lembaga terkait. Rapat tersebut untuk membahas Project S TikTok yang santer disebut merugikan UMKM nasional.

Rapat gabungan dapat dilakukan kementerian terkait. Seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Kementerian Kominfo.

Baca juga:Antisipasi Project S TikTok Shop, Menteri Teten Minta Revisi Permendag 50 Dipercepat

"Kalau perlu mungkin nanti ada rapat gabungan. Karena kan ada keluhan dari perlindungan data pribadi dari pengguna TikTok (terkait Project S)," ujar Martin lewat keterangan yang diterima, Rabu (12/7)

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, dibutuhkan kesamaan visi dari kementerian dan lembaga terkait mengenai permasalahan ini. Hal tersebut dibutuhkan untuk perlindungan terhadap UMKM.

Baca juga: TikTok Uji Coba Fitur Belanja Trendy Beat

"Ada satu kesepakatan antara Menteri perdagangan, kemenkopukm, karena terkait dengan TikTok tentu ada peran dari Kemenkominfo," ujar Martin.

Dia menyinggung keresahan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki yang meminta TikTok tak berbohong soal perdagangan lintas batas. Menurut Martin, permintaan itu berdasar.

Apalagi, kata Martin, tujuan Project S yakni memaksimalkan infiltrasi barang murah asal Tiongkok masuk ke negara yang dituju. Jika hal itu sampai terjadi di Indonesia, maka banyak UMKM bakal gulung tikar.

"Bagaimana mau berkembang UMKM kita? Jadi memang harus ada pembatasan di situ," ujar dia.

Martin menegaskan pemerintah tak perlu menunggu DPR untuk merampungkan persoalan ini. Apalagi legislatif masuk masa reses.

Menurut dia, regulasi yang bersifat mendesak dapat dieksekusi segera. Sebab, aturan terkait dapat dibidani oleh kementerian-kementerian yang mengurus hal itu.

"Manajemen TikTok harus dipanggil kalau menurut saya. Kita akan menunggu Langkah-Langkah pemerintah selama masa reses, kalau tidak maksimal ya kita pasti akan panggil," ujar Martin.

Sebelumnya, Menteri Teten mengatakan terdapat bisnis lintas batas atau cross border di TikTok Shop Indonesia melalui project S. Proyek TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris.

"Sekarang mereka klaim produk yang dijual bukan produk luar. Kata siapa, ketika saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online waktu covid-19, semua pelaku e-commerce tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana produk impor," ujar Teten.

Menurut dia, TikTok harusnya transparan membeberkan produk. Termasuk, rencana bisnis menyangkut penjualan di Indonesia. Jangan sampai hanya berembel UMKM namun tak jelas usaha kecil dari mana.

"Yang mereka bisa pastikan adalah yang jualan di online adalah UMKM dan mereka tidak bisa pastikan produknya ini. Jadi jangan bohongi saya," kata Teten.

Teten menuturkan, pemerintah melihat fenomena project S TikTok Shop di Inggris akan merugikan pelaku UMKM jika masuk ke Indonesia. Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di Tiongkok. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik