Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Bank Indonesia (BI) menuntut seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI) meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan jika terjadi insiden gangguan yang berdampak pada konsumen.
Selain itu, PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip pelindungan konsumen antara lain pelindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif.
Semua instruksi itu secara tegas tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan Peraturan Bank Indonesia No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Semua itu perlu dilakukan demi menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.
Baca juga: BSI Bantah Data Nasabah Disebar ke Dark Web
"Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan layanan sistem pembayaran di seluruh PJP guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, pelindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Kamis (18/5).
BI mengatakan seluruh PJP harus memiliki komitmen untuk memastikan layanan sistem pembayaran aman dan andal dalam mendukung kegiatan transaksi di masyarakat.
Baca juga: Negosiasi Gagal, LockBit Sebar Semua Data BSI ke Dark Web
Sebelumnya, BSI sudah memastikan bahwa data dan dana nasabah dalam kondisi aman. Semua transaksi pun dalam kondisi normal tanpa ada gangguan. Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan isu yang berkembang mengenai disebarnya data nasabah ke dark web oleh kelompok hacker LockBit.
"Di bawah pengawasan dan asistensi Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia sehingga layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast beroperasi normal didukung aplikasi kritikal lainnya termasuk berbagai layanan kanal pembayaran, sehingga dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat," tandas Erwin. (Z-11)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan fitur terbaru lewat aplikasi Byond by BSI yang memungkinkan masyarakat membeli paket umrah travel secara langsung.
Fokus utama expo kali ini adalah penguatan ekosistem halal dan pengenalan layanan unggulan BSI Bank Emas.
Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office IX Kalimantan menyalurkan hewan kurban kambing dan sapi ke berbagai pelosok di wilayah Kalimantan.
BSI secara kontinu memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kejahatan finansial maupun cyber crime lewat berbagai platform online.
MUNGKIN masih terngiang di telinga kita ketika publik dihebohkan dengan hengkangnya Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia dengan total kelolaan dana belasan triliun rupiah.
Dirut BSI Hery Gunardi menuturkan lewat kegiatan usaha bulion yang dijalankan, pihaknya akan meningkatkan pengelolaan emas hingga enam kali lipat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen terutama mendorong literasi rupiah yang inklusif dan kontekstual di tingkat daerah.
Jadi, sebutnya, kegiatan ini sangat penting agar ke depan perumusan kebijakan di daerah secara umum terkait ekonomi, terutama terkait inflasi dapat dilakukan akurat.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Pelaksanaan ERB 2025 secara resmi ditandai dengan pelepasan KRI Hasan Basri-382 dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (22/7).
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya melihat ruang untuk melanjutkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) guna mendorong pertumbuhan kredit.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved