Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BSSN Pantau Proses Pemulihan Gangguan Sistem Layanan BSI

Rifaldi Putra Irianto
13/5/2023 21:56
BSSN Pantau Proses Pemulihan Gangguan Sistem Layanan BSI
Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI)(Antara)

JURU Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menyatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait gangguan pada sistem elektronik BSI. Gangguan tersebut sempat membuat pengguna tidak mengakses layanan perbankan di BSI.

Beberapa hari lalu sejumlah nasabah BSI mengeluhkan tidak bisa mengakses sejumlah layanan BSI. Pihak bank menjelaskan, hal ini terjadi karena tengah dilakukan maintenance atau perawatan sistem sehingga membuat layanan BSI tidak bisa diakses sementara waktu.

"BSSN senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak BSI dan siap untuk memberikan asistensi serta rekomendasi peningkatan keamanan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di BSI," tutur Ariandi dalam keterangannya, Sabtu (13/5).

Baca juga : Komisaris Siapkan Sanksi Kepada Jajaran Direksi BSI Soal Keamanan Data Nasabah

Dijelaskan Ariandi, sejak 8 Mei 2023 pihaknya sejatinya sudah mengetahui bahwa terjadi gangguan pada sistem elektronik BSI, BSSN pun berkomunikasi kepada BSI untuk melakukan pemulihan sistem elektronik tersebut. Namun BSI menyampaikan untuk melakukan penanganan secara mandiri.

"BSSN telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak BSI terkait upaya pemulihan sistem berkenaan dengan gangguan yang dialami. Hasil koordinasi disampaikan bahwa tim insiden siber BSI melakukan penanganan dan perbaikan sistem secara mandiri," jelasnya.

Baca juga : Direksi BSI Terancam Kena Sanksi Buntut Peretasan Data Nasabah

Lanjut Ariandi, BSI kemudian menyampaikan bahwa recovery berhasil dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023 pukul 10.00 WIB, namun untuk memenuhi aspek keamanan dilakukan penundaan aktivasi sampai dengan 9 Mei 2023.

"Seluruh layanan perbankan perseroan sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis, 11 Mei 2023," ujarnya.

Diterangkan Ariandi, Sesuai dengan amanat PP No.71 Tahun 2019 pasal 24 (3), 'Dalam hal terjadi kegagalan atau gangguan sistem yang berdampak serius sebagai akibat perbuatan dari pihak lain terhadap Sistem Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengamankan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan segera melaporkan dalam kesempatan pertama kepada aparat penegak hukum dan Kementerian atau Lembaga terkait. 

Oleh karenanya, BSSN pun masih menunggu laporang lengkap dari BSI terkait gagangguan tersebut. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya