Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menyatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait gangguan pada sistem elektronik BSI. Gangguan tersebut sempat membuat pengguna tidak mengakses layanan perbankan di BSI.
Beberapa hari lalu sejumlah nasabah BSI mengeluhkan tidak bisa mengakses sejumlah layanan BSI. Pihak bank menjelaskan, hal ini terjadi karena tengah dilakukan maintenance atau perawatan sistem sehingga membuat layanan BSI tidak bisa diakses sementara waktu.
"BSSN senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak BSI dan siap untuk memberikan asistensi serta rekomendasi peningkatan keamanan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di BSI," tutur Ariandi dalam keterangannya, Sabtu (13/5).
Baca juga : Komisaris Siapkan Sanksi Kepada Jajaran Direksi BSI Soal Keamanan Data Nasabah
Dijelaskan Ariandi, sejak 8 Mei 2023 pihaknya sejatinya sudah mengetahui bahwa terjadi gangguan pada sistem elektronik BSI, BSSN pun berkomunikasi kepada BSI untuk melakukan pemulihan sistem elektronik tersebut. Namun BSI menyampaikan untuk melakukan penanganan secara mandiri.
"BSSN telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak BSI terkait upaya pemulihan sistem berkenaan dengan gangguan yang dialami. Hasil koordinasi disampaikan bahwa tim insiden siber BSI melakukan penanganan dan perbaikan sistem secara mandiri," jelasnya.
Baca juga : Direksi BSI Terancam Kena Sanksi Buntut Peretasan Data Nasabah
Lanjut Ariandi, BSI kemudian menyampaikan bahwa recovery berhasil dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023 pukul 10.00 WIB, namun untuk memenuhi aspek keamanan dilakukan penundaan aktivasi sampai dengan 9 Mei 2023.
"Seluruh layanan perbankan perseroan sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis, 11 Mei 2023," ujarnya.
Diterangkan Ariandi, Sesuai dengan amanat PP No.71 Tahun 2019 pasal 24 (3), 'Dalam hal terjadi kegagalan atau gangguan sistem yang berdampak serius sebagai akibat perbuatan dari pihak lain terhadap Sistem Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengamankan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan segera melaporkan dalam kesempatan pertama kepada aparat penegak hukum dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Oleh karenanya, BSSN pun masih menunggu laporang lengkap dari BSI terkait gagangguan tersebut. (Z-8)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyerahkan 90 unit Huntara di Aceh Tamiang. Sinergi BUMN Danantara sediakan hunian layak pasca-bencana.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menggenjot pengembangan layanan bullion bank atau bank emas dengan memaksimalkan pemanfaatan super apps BYOND by BSI.
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang ini ditinjau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (1/1). Dalam kesempatan tersebut
BSI menyatakan seluruh layanan dan jaringan kantor cabang di Aceh telah kembali beroperasi. Ini menandai selesainya proses normalisasi layanan perbankan BSI di wilayah yang terdampak bencana.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berstatus badan usaha milik negara (BUMN) setelah negara memiliki Saham Seri A Dwiwarna. Keputusan ditetapkan dalam RUPSLB 2025.
Dalam penerbitan EBA syariah pertama, BSI berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.
Kelompok peretas Lockbit mengklaim telah meretas sistem IT BSI dan menyebarkan 15 juta data nasabah di situs gelap (dark web) karena diduga tidak mencapai titik temu selama proses negosiasi.
TIM tangkap buronan Kejati Sumatera Utara menangkap daftar pencarian orang (DPO) Terpidana atas nama Memet S Siregar di Jalan Sei Putih Baru, Kota Medan.
Pasalnya, industri keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dengan cepat
BSI memiliki aset Rp239,73 triliun, dana pihak ketiga Rp209,90 triliun, pembiayaan Rp156,52 triliun, ekuitas Rp21,74 triliun, dan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved