Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Disubsidi, Tarif Awal LRT Jabodebek akan di Bawah Rp12 Ribu

Insi Nantika
19/4/2023 16:07
Disubsidi, Tarif Awal LRT Jabodebek akan di Bawah Rp12 Ribu
Rangkain gerbong LRT parkir di Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas.(MI/Usman Iskandar)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memberikan subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) untuk kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek). Dengan mendapat subsidi, tarif terendah moda transportasi tersebut akan lebih murah dari usulan tiket yang diajukan LRT Jabodebek, sebesar Rp12 ribu per penumpang.

"Bisa jadi di bawah Rp12.000 untuk tarif awal. Sementara untuk tarif terjauh itu diusulkan sebesar Rp24.000-25.000," kata Manager Public Relation LRT Jabodebek Kuswardojo saat dikonfirmasi, Rabu (19/4).

Untuk kepastian tarif LRT Jabodebek akan dituangkan dalam peraturan menteri perhubungan (permenhub). Kuswardojo mengatakan saat ini pihaknya belum menerima permenhub tersebut sebagai dasar pemberlakuan tarif LRT Jabodebek.

Baca juga: Permudah Masyarakat, Stasiun LRT Jabodebek Terintegrasi Dengan Moda Lainnya

"Kami masih menunggu keputusan dari Kemenhub. Semoga segera bisa kami terima keputusan terkait tarif tersebut," pungkasnya.

Bakal beroperasi pada Agustus 2023, LRT Jabodebek memiliki lintasan sepanjang 44,43 kilometer (km). Terdapat tiga lintasan kereta dengan 18 titik atau stasiun pemberhentian. Lintasan tersebut ialah Cawang-Cibubur (Stasiun Harjamukti), Cawang-Dukuh Atas, dan Cawang-Bekasi Timur (Stasiun Jatimulya).

Baca juga: Tiket Kereta Cepat Diminta Terintegrasi dengan LRT Jabodebek

Bocoran Kemenhub

Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan akan diberlakukan tarif progresif pada LRT Jabodebek. Untuk satu kilometer pertama dikenakan tarif Rp3.000. Kemudian, kilometer selanjutnya tarif yang dipasang sebesar Rp825.

Sehingga, untuk jarak terdekat di bawah 10 km akan dikenakan tarif sebesar Rp10.425 dan jarak terjauh di atas 20 km dikenakan tarif Rp29.400. Penerapan tarif ini tengah menunggu penetapan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Kita tunggu saja permenhub-nya. Insya Allah dalam waktu dekat (terbit)," ucapnya kepada wartawan. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya