Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN UU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan salah satu pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor dan menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini dikemukakan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal, dalam diskusi daring bersama Communi&Co, pada Jumat (14/4)
Menurutnya, untuk bisa meningkatkan peran industri, maka Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur, SDM dan institusi.
“UU Ciptaker mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, selain itu juga secara minimum mampu meningkatkan target pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia terlepas dari jeratan ekonomi menengah,” ujar Fithra lewat keterangan yang diterima.
Ia menjelaskan, terdapat aspek pemerataan dan penyederhanaan dalam UU Ciptaker. Selama ini investor masih belum memiliki payung hukum yang jelas ketika mereka menanam modal di Indonesia. Maka dari itu, sangat membutuhkan payung hukum dalam waktu yang cepat, salah satunya yakni melalui pengesahan UU Ciptaker ini.
Adapun Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, menilai bahwa sejauh ini masih ada peraturan yang tumpang tindih dan belum ada niatan serius untuk memperbaikinya. Oleh karena itu, diadakan Omnibus Law UU Ciptaker guna memperbaiki itu semua.
“Terlebih, dunia pada saat ini juga terus mengalami krisis ketidakpastian ekonomi, termasuk dengan adanya peran Ukraina dan Rusia sehingga sangat membutuhkan adanya peraturan yang benar-benar jelas mengatasi itu semua,” ujar Faldo.
Lebih lanjut, Faldo menjelaskan, sejauh ini upaya pemeritah untuk bisa memperbaiki pola komunikasi secara linear terus dilakukan. Selain itu, di masyarakat justru masih banyak diskusi yang dijalankan, namun ternyata masih mispersepsi karena tidak seluruhnya poin dari UU Ciptaker pro dari oligarki.
“Ada lagi seolah UU ini dikatakan tidak pro terhadap buruh. Padahal sebenarnya dalam UU Ciptaker semuanya sudah diatur karena serikat buruh bisa secara bebas bersuara,” tutur Faldo.
Pada kesempatan sama, Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), Ellys L. Pambayun menuturkan, upaya pemerintah untuk terus membangun aspirasi dan partisipasi publik sudah sangat banyak dilakukan, dengan menjalankan sosialisasi, diskusi dan sebagainya.
“Namun ternyata publik masih saja menangkapnya dengan kurang baik, maka dari itu sebenarnya pola komunikasi Pemerintah harus diperbaiki, yakni tidak terlalu linear,” terang Ellys.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira juga menyepakati bahwa UU Ciptaker merupakan sebuah solusi atas permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
Output dari UU Ciptaker, lanjut Anggawira, untuk menyederhanakan birokrasi, sehingga berjalannya usaha bisa jauh lebih efektif dan efisien.
“Seluruh aturan saya rasa sudah on the track, karena pemerataan juga sudah terjadi dan tidak hanya berpusat di Pulau Jawa saja. Pelibatan seluruh stakeholder juga sudah dilakukan dalam penyusunan satgas dan juga pada bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (H-3)
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5,0% pada 2025 dan 5,1% pada 2026.
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Pemerintah dan pelaku usaha mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk merealisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa tekanan terhadap kelompok kelas menengah bawah menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar khususnya bagi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved