Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENGEMBANGAN Pulau Rempang dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Sebab nantinya pulau tersebut akan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi dengan KPBPB Batam.
Pengembangan Pulau Rempang dilakukan pemerintah melalui kerja sama BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG). Nilai investasi dalam kerja sama itu ditaksir mencapai Rp318 triliun hingga 2080.
"Integrasi kawasan ekonomi semakin diperlukan. Diharapkan kita bisa memberikan daya saing tinggi di kawasan tersebut," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam di kantornya, Jakarta, Rabu (12/4).
Baca juga : Sertifikasi Industri Hijau Tingkatkan Daya Saing Industri
Rencana pengembangan Pulau Rempang sedianya telah diupayakan sejak 2004 silam dan baru bisa dilakukan sekarang setelah pemerintah menerbitkan hak pengelolaan atas tanah Pulau Rempang kepada BP Batam. Pengembangan Pulau Rempang dikonsepkan sebagai Eco-City yang mendukung KPBPB Batam.
"Ini adalah hal yang sudah kita nanti dan sudah berjalan 18 tahun. Ini merupakan perjalanan yang sangat panjang dan diharapkan ini bisa merubah cakrawala di sekitar Singapura dan Batam," tutur Airlangga.
Baca juga : Memacu Daya Saing, Memenangkan Kompetisi Global
Program Pengembangan Kawasan Rempang merupakan bagian dari Rencana Induk Pengembangan KPB PB Batam, Bintan, dan Karimun yang diharapkan dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
Di kesempatan yang sama, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyatakan, luas wilayah yang menjadi obyek kerja sama dengan PT MEG di Pulau Rempang mencapai 17 ribu hektare dengan masa perjanjian selama 80 tahun.
Cakupan investasi di kawasan tersebut ialah industri menengah, industri manufaktur dan logistik, kawasan pariwisata terintegrasi, serta kawasan perumahan, dan perdagangan jasa terintegrasi. Diproyeksikan populasi yang tinggal dan bekerja di kawasan itu akan mencapai 306 ribu orang.
"Untuk tahap 1 sampai dengan tahun 2040, nilai investasi sebesar lebih kurang Rp29 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 186 ribu orang yang akan mengembangkan kegiatan industri manufaktur dan logistik, pariwisata, MICE, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa," jelas Rudi.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyebutkan, Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi Kepulauan yang memang posisinya sangat strategis karena berada di salah satu dari empat titik sempit perdagangan dunia.
"Provinsi Kepri berhampiran langsung dengan Selat Malaka yang menurut catatan kami tahun 2022 lalu lebih dari 86.000 kapal besar dan kecil berlalu lintas di Selat Malaka dan menuju Alur Laut kepulauan Indonesia 1, yaitu Laut Natuna Utara," jelasnya.
Ansar berharap pengembangan Pulau Rempang dalam KPBPB Batam dapat mendongkrak perekonomian di Provinsi Kepri. Pasalnya, Batam menjadi salah satu wilayah yang berkontribusi besar bagi perekonomian provinsi. (Z-5)
Inisiatif pengembangan produk baja yang efisien energi dan ramah lingkungan merupakan langkah penting dalam memperkuat daya saing industri nasional.
PENURUNAN daya saing Indonesia di tingkat global dinilai mengkhawatirkan. Terlebih penurunan daya saing itu utamanya disebabkan oleh penurunan peringkat efisiensi pemerintah.
PENURUNAN tajam peringkat daya saing Indonesia dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking 2025 tidak lepas dari merosotnya efisiensi pemerintah dan efisiensi bisnis.
Hadapi globalisasi dengan strategi jitu! Pelajari cara beradaptasi, meningkatkan daya saing, dan meraih peluang di era global. Klik untuk tips sukses!
Ayep Zaki menekankan pentingnya mentalitas dan kualitas sebagai pondasi utama dalam membangun usaha kecil menengah yang berdaya saing.
Layanan testing, inspection, certification, and consultation (TICC) yang kredibel dan unggul untuk mendorong industrialisasi nasional dan peningkatan daya saing produk dalam negeri.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved