Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
USAHA rintisan (startup) bidang perikanan, Aruna mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP) dalam pemberian Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai identitas tunggal pelaku usaha di sektor perikanan khususnya untuk nelayan.
Sebanyak 61 Nelayan Aruna di daerah Jenebora, Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan kelengkapan telah mendapatkan kartu KUSUKA yang diserahkan langsung oleh pihak BRI Tanah Grogot pekan lalu
KUSUKA adalah salah satu program KKP yang bekerjasama dengan bank BRI, sehingga KUSUKA tersebut berbentuk kartu ATM yang sekaligus dapat digunakan oleh Nelayan Aruna untuk melakukan transaksi keuangan dan bebas biaya administrasi per bulan.
Baca juga : Co Founder Aruna Sabet Penghargaan dari JP Morgan
"Aruna akan secara bertahap mendaftarkan seluruh Nelayan Aruna untuk mendapatkan akses KUSUKA agar identitas mereka terdata dan tervalidasi di KKP," ujar Utari Octavianty, CoFounder & Chief Sustainability Officer Aruna.
Utari menegaskan, Aruna akan terus membantu pemerintah untuk melakukan percepatan program yang berorientasi pada keberlanjutan ekosistem perikanan dan kelautan Indonesia salah satunya KUSUKA.
Baca juga : KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua
Aruna menilai, KUSUKA merupakan salah satu prasyarat yang sudah harus dimiliki oleh Nelayan Aruna agar mereka dapat melaut dengan aman dan kesejahteraan mereka juga terjamin. Selain itu, juga sebagai bentuk nyata dari komitmen Aruna dalam mewujudkan keberlanjutan ekosistem kelautan dan perikanan Indonesia.
“Kami menyikapi positif program KUSUKA ini, KUSUKA ini seperti KTP melaut bagi nelayan Indonesia. Kami berterima kasih, KKP menyambut baik inisiatif Aruna untuk bisa menerbitkan KUSUKA bagi Nelayan Aruna. Dengan KUSUKA ini nelayan kami terdata dan tercatat resmi oleh pemerintah melalui KKP khususnya," uar Utari.
Ia menegaskan akan melakukan proses pengecekan kelengkapan di seluruh titik Aruna di Indonesia agar 40.000 Nelayan Aruna bisa mendapatkan akses KUSUKA.
"Dengan adanya kolaborasi dari bank BRI, kami berharap semakin mempermudah nelayan kami khususnya dalam akses finansial. Kami juga ingatkan nelayan kami untuk menggunakan KUSUKA ini sebaik mungkin karena sulit untuk mendapatkannya, banyak syarat yang harus dipenuhi,” ujar Utari.
Sebagai informasi, KUSUKA berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun sekali. KUSUKA ini diperuntukkan bagi para pelaku utama di sektor kelautan dan perikanan seperti : Nelayan, Pembudidaya Ikan, Petambak Garam, Pemasar Ikan, Pengolah Ikan, serta Pengusaha Jasa Pengiriman Ikan.
KUSUKA ke depannya juga akan diintegrasikan dengan berbagai program bantuan dan pemberdayaan dari KKP.
KUSUKA merupakan salah satu dari rangkaian program KKP dalam mewujudkan sistem satu data melalui single identity bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan supaya data dapat diakses secara online. (RO/Z-5)
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved