Minggu 26 Maret 2023, 12:21 WIB

Kementerian ESDM Bantah Criterium Energy Akusisi Blok Bulu

mediaindonesia.com | Ekonomi
Kementerian ESDM Bantah Criterium Energy Akusisi Blok Bulu

Dok.Kementerian ESDM.
Ilustrasi. Gedung Kementerian ESDM di Jakarta.

 

KEMENTERIAN Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah klaim Criterium Energy Ltd. (CEQ) yang melakukan pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) terhadap Blok Bulu di lepas pantai Jawa Timur. Hal tersebut karena pengalihan belum mendapat persetujuan Menteri ESDM.

"Dalam rangka pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah terhadap kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi untuk meningkatkan fokus (going concern) kontraktor kontrak kerja sama dalam berinvestasi dan melaksanakan kegiatan operasional usaha hulu minyak dan gas bumi," kata Kementerian ESDM dalam siaran persnya yang diterima, Minggu (26/3).

Baca juga: Rekind Tuntaskan Empat Proyek Sulit, Kementerian ESDM Apresiasi

Kementerian ESDM menyampaikan penegasan bahwa segala transaksi pengalihan partisipasi interest, perubahan pengendalian baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial (onstream) tidak dapat dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral..

Ditjen Migas Nyatakan Ketidaksetujuan

"Sehubungan hal tersebut di atas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyatakan ketidaksetujuan (discontent) terhadap transaksi perubahan pengendalian secara tidak langsung yang terjadi pada Wilayah Kerja Bulu sebagaimana diinformasikan dalam pemberitaan https://criteriumenergy.com/indonesia/ dan https://finance.yahoo.com/news/criterium-energy-ltd-ceq-announces-150000824.html, yang dalam prosesnya tidak dikomunikasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan SKK Migas," ujar Kementerian ESDM lagi.

Baca juga: ESDM: Gas Bumi Jadi Modal Menuju Energi Terbarukan

Sebelumnya, Criterium Energy Ltd. (CEQ) dalam situs tersebut mengumumkan langkah strategis memasuki pasar Asia Tenggara dengan mengakuisisi 42,5% saham kontrak bagi hasil Bulu dengan nilai total US$1,6 MM yang berisi ladang gas Lengo, di lepas pantai Jawa Timur, Indonesia. (RO/S-40

Baca Juga

Antara

PKS Kritik Kebijakan Izin Ekspor Pasir Laut

👤Fetry Wuryasti 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 22:17 WIB
Kebijakan pemerintah membuka kembali izin ekspor pasir laut membahayakan kedaulatan negara dan...
ANTARA/Fikri Yusuf

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Bahlil Layani Investor Arab Saudi di IKN

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 21:03 WIB
Untuk mendorong realisasi investasi dari para investor, Piter mendorong supaya infrastruktur dasar yang sedang dikerjakan oleh pemerintah...
Ist

Rangkul Pasar Global, Liugong Gelar Festival Pelanggan

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 20:34 WIB
Pada kuartal pertama tahun ini, penjualan luar negeri Liugong mencapai rekor tertinggi, dengan peningkatan sebesar 70% dari tahun ke tahun....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya