Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Ia mengatakan pekerja atau buruh akan dirugikan dengan adanya pemotongan upah maksimal 25%.
“Kami menolak Permenaker No.5/2023 yang membolehkan perusahaan padat karya tertentu orientasi ekspor membayar upah 75%," ujar Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (17/3).
Baca juga: Cegah PHK di Industri Padat Karya, Pemerintah Terbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023
Ia juga menyoroti soal fleksibilitas waktu kerja yang boleh diterapkan oleh pengusaha padat karya orientasi ekspor. Menurutnya, pengurangan jam kerja acapkali digunakan perusahaan untuk tidak membayar upah buruh.
Iqbal kemudian menuding ada upaya diskriminatif atas kebijakan penyesuaian upah buruh.
"Perusahaan orientasi ekspor diizinkan membayar upah 75%, tetapi perusahaan domestik tidak boleh. Ini kan diskriminatif. Apakah Kemnaker bermaksud mau mematikan perusahaan dalam negeri?” sebutnya.
Baca juga: Pengusaha Sebut Aturan Penyesuaian Upah Cegah PHK Massal
Selain itu, Presiden KSPI ini mempertanyakan landasan hukum yang digunakan Kemnaker dalam menerbitkan Permenaker No.5/2023. Menurutnya, aturan itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Ia berencana melayangkan gugatan permenaker tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya ingatkan, permenaker ini melanggar undang-undang yang mengatur hanya upah minimum. Menteri Ketenagakerjaan seolah membuat aturan yang bertentangan dengan undang-undang. Kita akan demo dan ajukan gugatan ke PTUN," tutupnya. (Ins/Z-7)
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA, mayoritas masyarakat merasakan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan selama tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan.
Indeks saham AS melonjak tajam pada Jumat, dipicu sinyal positif dari Tiongkok terkait pembicaraan dagang dan laporan ketenagakerjaan AS yang mengalahkan ekspektasi.
Sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih dihantui oleh berbagai masalah serius yang belum terselesaikan.
Apa dampak kebijakan ketenagakerjaan, seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau pemberian manfaat setara karyawan pada sektor mobilitas dan pengantaran digital?
Solusi tenaga kerja fleksibel mencakup talent acquisition berbasis AI, pengelolaan tenaga kerja fleksibel, hingga pengembangan keterampilan bagi profesional.
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair 'Bekasi Pasti Kerja' yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di Cikarang.
Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Penerimaan Tenaga Kerja menyerukan tidak adanya batas usia lowongan kerja.
Pemerasan kepada TKA ini diduga berlangsung dari 2019. Para saksi juga diminta menjelaskan aliran dana dalam kasus ini.
Rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved